Pria di Tarakan Sembunyikan Sabu Seberat 150,29 Gram di Dubur, Sabu Dikemas Plastik Bening
Dua pria di Tarakan sembunyikan sabu seberat 150,29 gram di dubur. Sabu dikemas dalam tiga paket plastik bening
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) membekuk dua orang pria bernama Aswirdan dan Nurwahid. Keduanya dicokok gegara diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Mereka ditangkap di Jalan Jembatan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.
"Awalnya kami peroleh laporan dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan. Saat keduanya diamankan, tidak ada barang bukti sabu yang ditemukan. Makanya digiring ke RSUD Tarakan untuk diperiksa, karena gelagatnya mencurigakan. Ternyata ada sabu yang disembunyikan di duburnya," kata Wadiresnarkoba Polda Kaltara, AKBP Dani Arianto, Rabu (12/8/2020).
Dani Arianto menambahkan, sabu yang disembunyikan di dubur Aswirdan seberat 150,29 gram.
Sabu tersebut dikemas dalam tiga paket plastik bening.
Sementara dari dubur Nurwahid, sabu yang ditemukan seberat 150,45 gram, dalam tiga paket plastik bening.
"Ini modus baru yang berhasil diungkap jajaran Polda Kaltara. Sudah dua kali ada modus seperti ini, sebelumnya di Nunukan, dan kedua yang kita ungkap di Tarakan ini," ujarnya.
Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya telah berada di Mapolda Kaltara, Jl Komjen M Jasin Tanjung Selor. (*)