Kebakaran Hanguskan Ruang Intelijen Kejaksaan Agung, Ini Reaksi Jaksa Agung ST Burhanuddin
Terjadi kebakaran yang menghanguskan ruang intelijen Kejaksaan Agung, ini reaksi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
TRIBUNKALTARA.COM - Terjadi kebakaran yang menghanguskan ruang intelijen Kejaksaan Agung, ini reaksi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru mengalami kebakaran hebat pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Bahkan berdasarkan laporan yang dihimpun Tribun, kebakaran turut menghanguskan ruang intelijen Kejaksaan Agung di lantai 3 dan 4.
Dalam video yang beredar, kobaran api terlihat menyala di lantai dua hingga lantai empat yang diduga di dalam kompleks kantor Kejaksaan Agung.
Namun, belum jelas gedung kantor Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono memastikan dokumen perkara yang tengah diselidiki oleh penyidik dalam kondisi yang aman dan tidak terbakar.
Menurut Hari, dokumen itu diletakan di gedung yang terpisah.
"Dokumen perkara itu ada di gedung bundar di JAM Pidsus dan JAM Pidum.
Jadi tidak ada masalah terkait perkara," kata Hari saat diwawancarai dalam siaran langsung Kompas TV, Sabtu (22/8/2020).
Hari mengungkapkan gedung yang terbakar di lantai 3 hingga lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung.
Sementara berkas perkara berada di Gedung JAM Pidsus dan JAM Pidum yang letaknya berjauhan dari kobaran api.
Diungkapkan Hari, lantai 6 dan 5 Gedung Utama Kejaksaan Agung merupakan gedung bidang kepegawaian.
Sementara lantai 3 dan lantai 4 merupakan bidang intelijen.
"Jadi tidak ada masalah terkait dengan data-data yang tersimpan di gedung tersebut. Karena kami mempunyai basis data.
Kami punya cadangan data seandainya data data kepegawaian itu ada yang terbakar katakanlah kami masih mempunyai cadangan data," jelasnya.