Kebakaran Hanguskan Ruang Intelijen Kejaksaan Agung, Ini Reaksi Jaksa Agung ST Burhanuddin

Terjadi kebakaran yang menghanguskan ruang intelijen Kejaksaan Agung, ini reaksi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. 

TRIBUNKALTARA.COM - Terjadi kebakaran yang menghanguskan ruang intelijen Kejaksaan Agung, ini reaksi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru mengalami kebakaran hebat pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Bahkan berdasarkan laporan yang dihimpun Tribun, kebakaran turut menghanguskan ruang intelijen Kejaksaan Agung di lantai 3 dan 4.

Dalam video yang beredar, kobaran api terlihat menyala di lantai dua hingga lantai empat yang diduga di dalam kompleks kantor Kejaksaan Agung.

Namun, belum jelas gedung kantor Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono memastikan dokumen perkara yang tengah diselidiki oleh penyidik dalam kondisi yang aman dan tidak terbakar.

Menurut Hari, dokumen itu diletakan di gedung yang terpisah.

"Dokumen perkara itu ada di gedung bundar di JAM Pidsus dan JAM Pidum.

Jadi tidak ada masalah terkait perkara," kata Hari saat diwawancarai dalam siaran langsung Kompas TV, Sabtu (22/8/2020).

Hari mengungkapkan gedung yang terbakar di lantai 3 hingga lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung.

Sementara berkas perkara berada di Gedung JAM Pidsus dan JAM Pidum yang letaknya berjauhan dari kobaran api.

Diungkapkan Hari, lantai 6 dan 5 Gedung Utama Kejaksaan Agung merupakan gedung bidang kepegawaian.

Sementara lantai 3 dan lantai 4 merupakan bidang intelijen.

"Jadi tidak ada masalah terkait dengan data-data yang tersimpan di gedung tersebut. Karena kami mempunyai basis data.

Kami punya cadangan data seandainya data data kepegawaian itu ada yang terbakar katakanlah kami masih mempunyai cadangan data," jelasnya.

Terkait hal itu, Jaksa Agung RI, ST Burhanudin tak tinggal diam.

Oa mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Saat ini ST Burhanuddin enggan berspekulasi terlebih dahulu terkait penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung.

Yang jelas, ST Burhanuddin memastikan dokumen perkara milik Kejaksaan Agung telah aman.

"Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas perkara tidak ada di sini," kata Burhanudin saat memantau lokasi kebakaran di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam.

Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan gedung yang terjadi kebakaran adalah biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro umum Kejaksaan Agung.

Sebaliknya, tahanan di Kejaksaan Agung juga dalam kondisi aman.

"Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," jelasnya.

Di sisi lain, ia memastikan belum ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Pasalnya, pegawai dari Kejaksaan Agung tengah melaksanakan cuti bersama.

"Sampai saat ini belum (Korban Jiwa, Red).

Mudah-mudahan tidak ada. Karena ini kan libur," pungkasnya.

Mahfud MD kaget dengan kobaran api

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kaget melihat kebakaran besar di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan.

Menurut Mahfud MD, kebakaran tersebut sangat luar biasa karena kobaran api yang besar dan menghanguskan beberapa lantai.

Saking besarnya kobaran api,

Ia bahkan menduga kebakaran tersebut bukan berasal dari korsleting listrik.

"Ini kebakaran besar sekali saya kaget.

Kalau listrik mungkin agak terbatas ininya, saya awam di bidang kebakaran tapi menurut saya ini seperti luar biasa sampai sekian lantai," ucap Mahfud MD dalam wawancara bersama Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020) malam.

Meski demikian, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke dirinya mengenai awal mula dan penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung.

"Belum ada laporan yang masuk ke saya jadi yang ke saya, saya sudah coba cek ke sana itu semua masih menunggu hasil penyelidikan," kata dia.

Ia menyebutkan, seharusnya seluruh tahanan yang berada di Kejaksaan Agung sudah diberi tindakan pengamanan karena ditakutkan api merambat ke ruang tahanan.

"Pasti dong pasti panik dan mestinya sudah ada tindakan pengamanan," tutur Mahfud MD.

Si jago merah mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, saat ini ada 23 mobil pemadam kebakaran yang turun ke lokasi terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Satriadi, pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 19.15 WIB.

"Terima informasi pukul 19.15 sekarang ada 23 unit mobil personel 120 orang (yang dikerahkan)," ucap Satriadi saat dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung Perintahkan Selidiki Penyebab Kebakaran Hebat di Kantornya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/22/jaksa-agung-perintahkan-selidiki-penyebab-kebakaran-hebat-di-kantornya?page=all.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved