Pilkada Kaltara

Irianto Lambrie dan Udin Hianggio Cuti Pilkada, Asisten 1 Beber Kriteria Calon Pjs Gubernur Kaltara

Berikut kriteria calon Pejabat sementara ( Pjs ) Gubernur Kaltara, setelah Irianto Lambrie dan Udin Hinaggio resmi maju di Pilgub Kaltara

Penulis: Amiruddin | Editor: Cornel Dimas Satrio
Kolase TribunKaltara.com / Amiruddin
Irianto Lambrie dan Udin Hianggio bakal cuti selama masa kampanye, ini kriteria calon Pjs Gubernur Kaltara 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kalimantan Utara, Datu Iqro Ramadhan mebeberkan kriteria calon Pejabat sementara ( Pjs ) Gubernur Kaltara, setelah Irianto Lambrie dan Udin Hinaggio resmi maju di Pilgub Kaltara.

Dato Iqro Ramadhan mengatakan, cuti calon kepala daerah yang maju di Pilkada serentak, saat ini tengah berproses .

Ia pun optimistis, surat cuti kepala daerah beserta wakilnya yang maju di Pilkada, segera terbit.

Bercanda Soal Psikotes Pilgub Kaltara. Udin Hianggio Binggung Gambar Apa, Undunsyah Sebut Sudah Lupa

Berbahaya! Sembunyi di Dalam Gudang Peti Jenazah Tionghoa, Ular Sendok Jawa Dievakuasi PMK Tarakan

Sejalan dengan Program Nasional, Pasangan Iraw Prioritaskan Pembangunan SDM dan Infrastruktur
Kepala daerah di Kaltara yang telah mengajukan cuti, yakni Irianto Lambrie ( Gubernur Kaltara ), Udin Hianggio ( Wagub Kaltara ), Yansen TP ( Bupati Malinau ), dan Undunsyah ( Bupati Tana Tidung )

Ada pula nama Ingkong Ala ( Wabup Bulungan ), Asmin Laura Hafid ( Bupati Nunukan ), dan Markus ( Wabup Tana Tidung).

"InsyaAllah sebelum penetapan kandidat pada 23 September 2020, surat cuti sudah keluar. Kalau gubernur dan Wagub Kaltara, surat cutinya dikeluarkan oleh Mendagri.

Sedangkan surat cuti bagi bupati dan wakil bupati, diterbitkan oleh gubernur," kata Datu Iqro Ramadhan, kepada TribunKaltara.com, Rabu (9/9/2020).

Baca juga; Jadwal Pendaftaran Kandidat Pilkada Kaltara, 2 Cagub Kalimantan Utara Bakal Hadir di Hari Terakhir

Baca juga; Politisi PKS Jadi Ketua Tim Koalisi Irianto Lambrie-Irwan Sabri di Pilkada Kaltara

Ditambahkan Datu Iqro Ramadhan, khusus untuk Gubernur Kaltara, nantinya akan ditunjuk pejabat sementara ( Pjs ).

Pasalnya, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara diketahui sama-sama maju di Pilgub Kaltara.

"Kalau Kaltara, karena dua-duanya maju, yang usulkan Pjs ke Presiden adalah Mendagri.

Jadi langsung menteri yang usulkan," ujarnya.

Datu Iqro menambahkan, untuk Pjs Gubernur Kaltara minimal dijabat oleh pejabat eselon 1.

"Biasanya yang ditunjuk Pjs Gubernur itu Dirjen, Staf Ahli dan juga Badan Pengelola Perbatasan yang ada di Kemendagri.  Kita tunggu saja siapa Pjs Gubernur yang akan ditunjuk oleh Mendagri," tuturnya.

Sudah Ajukan Cuti

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved