Pilkada Kaltara
Resmi, 3 Balon Gubernur Belum Penuhi Syarat Jelang Pilgub Kaltara, KPU Beber Kendala Utama
Berdasarkan hasil pleno KPU Kaltara, 3 balon gubernur Kalimantan Utara belum memenuhi syarat di Pilgub Kaltara, berikut kendala utamanya
Penulis: Amiruddin | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Berdasarkan hasil pleno KPU Kaltara, 3 balon gubernur Kalimantan Utara belum memenuhi syarat di Pilgub Kaltara, berikut kendala utamanya.
Persyaratan tiga bakal calon Gubernur Kalimantan Utara maju di Pilgub Kaltara, hingga kini belum terpenuuhi, Minggu (13/9/2020).
Tiga bakal calon gubernur Kaltara, yakni Zainal Arifin Paliwang - Yansen Tipa Padan, Udin Hianggio - Undunsyah, dan Irianto Lambrie - Irwan Sabri.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka pemberitahuan hasil verifikasi syarat calon, pada Pilgub Kaltara, semua balon belum memenuhi syarat.
• Seorang Paslon Bupati Nunukan, Muhammad Nasir Positif Covid-19, Sudah Ada Pertanda Sejak Pendaftaran
• Bupati Undunsyah Ajukan Cuti, Gubernur Kaltara Irianto Kirim 3 Calon Pejabat Sementara ke Mendagri
• KPU Kaltara Akan Tunda Tes Kesehatan Balon Kepala Daerah, Teguh Dwi Subagyo Beber Alasannya
"Setelah dilakukan verifikasi dokumen, ketiga bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat," kata Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, kepada TribunKaltara.com, Minggu siang.
Seharusnya, kata dia, semua dokumen syarat calon dinyatakan memenuhi syarat.
Tetapi faktanya, masih ada sejumlah syarat calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat.
"Ada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik bakal calon belum sesuai dengan format yang ada.
Ada juga yang belum memenuhi syarat, karena belum adanya surat keterangan dari pihak berwenang, terkait tidak memiliki tunggakan pajak.
Mereka hanya melampirkan surat dalam proses. Sementara yang kita butuhkan surat keterangan dari yang berkompeten, bahwa mereka tidak memiliki tunggakan pajak atau bebas pajak," ujarnya.
Waktu Perbaikan
Suryanata Al Islami menambahkan, ketiga bakal calon gubernur memiliki waktu dua hari melakukan perbaikan syarat calon.
Waktu perbaikan syarat calon, terhitung mulai Senin-Selasa, 14-16 September 2020.
"Jika tidak memenuhi syarat calon, akan mempengaruhi pencalonannya, karena ini terkait syarat calon. Jadi semuanya harus mutlak terpenuhi.
Pilgub Kaltara
KPU Kaltara
syarat
Kalimantan Utara
Zainal Arifin Paliwang
Yansen Tipa Padan
Udin Hianggio
Undunsyah
Irianto Lambrie
Irwan Sabri
Suryanata Al Islami
Pilkada Kaltara
Kaltara
LHKPN
TribunKaltara.com
Gegara Aduan Irianto Lambrie, KPU Kaltara Diberi Peringatan DKPP, Ini Tanggapan Suryanata Al Islami |
![]() |
---|
Ditetapkan Sebagai Gubernur Terpilih, Zainal Paliwang: Terima Kasih Warga Kaltara Atas Amanahnya |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan Jadi Gubernur & Wagub Kaltara Terpilih |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Terpilih Rencana Ditetapkan Besok, Suryanata Al Islami Sebut Menunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Komitmen Kembalikan Pengelolaan Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan, Reaksi Tim Transisi Pemerintahan ZIYAP |
![]() |
---|