Syekh Ali Jaber Tak Terima Tersangka Dianggap Gila, Ungkap Kejanggalan Terduga Penusuk
Peristiwa tragis terjadi saat Syekh Ali Jaber tengah berdakwah di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung
TRIBUNKALTARA.COM - Peristiwa tragis terjadi saat Syekh Ali Jaber tengah berdakwah di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Ulama kelahiran Madinah itu ditusuk saat tengah berada di atas panggung.
Akibat tusukan tersebut Syekh Ali Jaber harus mengalami luka di bagian punggung
Pelaku penikaman terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian alias AA (24) disebut gila, sehingga menusuk sang ulama.
Diketahui, Syekh Ali Jaber ditikam ketika mengisi kajian di wisuda Tahfid Alquran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Akibat kejadian itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusukan di bahu sebelah kanan.
Pelaku penikaman, AA pun telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Berikut fakta kasusnya.
1. Kronologi penikaman
Syekh Ali Jaber mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, ia sedang berada di atas panggung dan tengah berbincang dengan dua jemaah.
Tiba-tiba seorang pemuda berlari ke atas panggung dan langsung menusukkan sebilah pisau.
"Pisaunya masih tertancap di bahu, saya cabut sendiri patahannya," kata Syekh Ali Jaber, dikutip dari Kompas.com.
Syekh Ali Jaber mengatakan, pelaku sempat berusaha menusuk untuk kedua kali dengan mengambil pisau yang tertancap di bahunya.
Namun, jemaah langsung menghadang dan berupaya menangkap pelaku.
Bahu Syekh Ali Jaber terluka akibat tikaman dan harus mendapat enam jahitan dalam, dan empat jahitan luar.
"Tapi saya tahan. Alhamdulillah masih dijaga oleh Allah," terangnya.
2. Ungkap adanya kejanggalan
Syekh Ali Jaber meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan yang menimpa dirinya.
Ia menduga, ada motif tertentu yang membuat pelaku mengincar dirinya.
"Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan tapi secara hukum, dia harus diproses," kata Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber juga mempertanyakan motif penikaman yang dialaminya.
Sebab, kata dia, ada beberapa kejanggalan ketika melihat sosok pelaku.
"(Pelaku) bukan orang yang maaf gila sembarangan. Pertama dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil. Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk," jelasnya.
3. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, pelaku penikaman terhadap Syekh Ali Jaber berinisial AA telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari pemeriksaan, sudah 24 jam. Statusnya sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Yan Budi dilansir dari Kompas.com.
Yan Budi menjelaskan, untuk proses hukum, pelaku ditetapkan terlebih dahulu karena menyangkut pidana.
Adapun terkait informasi pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Yan Budi mengatakan akan didalami kemudian dengan melibatkan tim psikiater.
"Semalam sudah diperiksa oleh dokter RSJ Kurungan Nyawa, tapi belum mendalam," ucap dia.
Yan Budi memastikan bahwa kasus pidana penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber akan tetap diproses.
"Kami kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat," jelasnya.
4. Keluarga sebut pelaku idap gangguan jiwa
Yan Budi mengatakan, berdasarkan keterangan orangtua pelaku, AA mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016.
Masalah kejiwaan ini muncul karena stres semenjak ditinggal pergi ibu kandungnya ke Hong Kong.
Kendati demikian, polisi tak begitu saja percaya dengan pernyataan tersebut.
"Kami sebagai penyidik tidak mempercayai sepenuhnya keterangan dari orangtua tersangka," kata Yan Budi sebagaiman dilansir TribunLampung.co.id.
Namun, kata Yan Budi, dari keterangan dokter RSJ Provinsi Lampung, ada indikasi yang mengarah gangguan kejiwaan yang dialami pelaku.
"Hal itu belum bisa menjadi kesimpulan akhir karena masih banyak proses pemeriksaan lain yang harus dijalani tersangka. Tapi yang pasti kami akan memproses sesuai prosedur," jelasnya.
5. Syekh Ali Jaber tak terima pelaku dianggap punya gangguan jiwa
Terkait dengan kabar yang menyebut bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, Syekh Ali Jaber dengan tegas membantah dugaan tersebut.
"Saya tidak terima pelaku dianggap gila, orangnya (pelaku) sangat berani dan terlatih," ujarnya.
Ulama dan pendakwah itu menyakini tindakan pelaku sudah terorganisasi, hal itu dirasakannya saat pelaku menghujamkan pisau ke arahnya.
"Kalau saya tidak bergerak, bisa saja pisau itu kena leher atau kepala saya," terangnya.
Untuk itu, Syekh Ali Jaber meminta aparat kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut.
Termasuk kemungkinan sosok orang yang diduga berada dibelakang pelaku.
"Mohon dihukum karena kita negara hukum, jangan main hakim sendiri," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Penikaman Syekh Ali Jaber: Pelaku Disebut Alami Gangguan Jiwa hingga Respons sang Ulama