Kemnaker Catat 1,7 Juta Karyawan Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Alasan dan Cara Cek
Jutaan karyawan gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang telah memenuhi syarat, maka dapat langsung cek rekening di bsu.bpjamsostek.id
TRIBUNKALTARA.COM - Kementrian Tenaga Kerja ( Kemnaker ) Republik Indonesia ( RI ) mencatat ada 1,7 juta karyawan tidak bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Rp 600 ribu per bulan.
Belum didapatkannya BLT tersebut, dikarenakan belum terpenuhinya syarat mutlak yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan oleh jutaan karyawan itu.
Bagi karyawan yang merasa telah terpenuhi seluruh syarat yang ditentukan, dapat langsung melakukan pengcekan rekening di bsu.bpjamsostek.id.
Pemerintah melalui Kemnaker terus menyalurkan subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Rp 600 ribu per bulan kepada karyawan.
Pada tahap pertama, pencairan Bantuan Subsidi Upah dibagi dalam 5 gelombang.
Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mengungkap jutaan karyawan batal menerima BLT tersebut.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Agus Susanto, mengatakan dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU) yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.
Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker), yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.
• Kejutan Bursa Transfer, Motif Terselubung, Lyon Mau Berikan Depay ke AC Milan, Barcelona Gigit Jari
• Terjawab, BLT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Gelombang 5, Jumlah Penerima Makin Sedikit, Cara Cek Nama
• Tulisan Tangan, Cara Djoko Tjandra Akhiri Kerjasama dengan Jaksa Pinangki, Beri DP 500 Ribu Dollar
• Raih Kemenangan Perdana Uji Coba di Kroasia, Shin Tae-yong Bongkar Kekurangan Timnas U-19 vs Qatar
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria. Kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus Jumat (18/9/2020).
Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemnaker.
Syarat penerima BLT Rp 600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.
Dari proses yang dilakukan sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dalam empat tahap yaitu, 2,5 juta untuk tahap I, 3 juta untuk tahap II, 3,5 juta untuk tahap III dan 2,8 juta untuk tahap IV.
Agus mengakui menghadapi tantangan dalam mengumpulkan dan melakukan validasi data calon penerima bantuan Rp 600.000 itu, yang ditargetkan pemerintah untuk diterima 15,7 juta pekerja.
Hal itu karena data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya meski sudah lengkap nama dan alamatnya tapi tidak terdapat data rekening bank peserta.
Namun, dia mengatakan berkat kerja sama dan kolaborasi pihaknya berhasil mengumpulkan 14,7 juta data penerima bantuan BPJS dalam beberapa pekan.