Pilkada Nunukan
Muhammad Nasir Sudah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, KPU Nunukan Belum Terima Hasil Swab
Bakal calon wakil bupati Nunukan Muhammad Nasir belum lama ini dikabarkan sembuh dari Covid-19.
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bakal calon wakil bupati Nunukan Muhammad Nasir belum lama ini dikabarkan sembuh dari Covid-19.
Namun pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan ( KPU Nunukan ) belum mendapatkan hasil swab dari Muhamad Nasir.
"Sampai sekarang kami belum menerima apapun terkait hasil swab," kata Komisioner KPU Nunukan, Kaharuddin kepada TribunKaltara.com, Senin (21/9/2020).
Kaharuddin selaku divisi teknis penyelenggaraan pemilu KPU Nunukan, mengatakan sesuai prosedur Covid-19, swab harus dilakukan dua kali setelah dinyatakan negatif virus corona.
"Ketika swab pertama negatif, maka harus ada swab follow up.
Baru dari hasil swab follow up, kami jadikan dasar untuk mengajukan tahapan pemeriksaan kesehatan," ucap Kaharuddin.
• Ada Isu Penundaan Tahapan Pilkada, KPU Malinau Tetap Semangat Bekerja
• Tak Cuma Menag Fachrul Razi, Berikut Daftar Menteri yang Terpapar Covid-19, Ada Anak Buah Prabowo
• Selasa 22 September Besok BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair, Penerima Siap-siap Pantau Rekening
• Kapolri Terbitkan Maklumat, Ancaman Pidana Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Pilkada
Dia juga menyampaikan, sudah menghubungi LO (liaison officer) Muhammad Nasir, untuk segera memberikan informasi hasil swab.
"Kabar baru-baru ini soal beliau dinyatakan negatif, hasil swabnya kami belum dapat sama sekali.
Jadi nggak bisa kami tindak lanjuti," kata Kaharuddin.
Saat ditanya desakan penundaan tahapan pilkada, dirinya menyampaikan kewenangan penundaan ada di KPU RI.
"Kami lembaga hierarki, maka kewenangan ada di pusat di RI.
Kalau diperintahkan tunda kami akan tunda, kalau lanjut kami juga akan lanjut," ucap Kaharuddin.
Pasangan calon bupati Nunukan, Dani Iskandar - Muhammad Nasir diusung partai PBB, PKS, dan PPP.
Sementara, partai pendukung non parlemen, PAN dan PKPI.
(*)
(TribunKaltara.com / Febrianus Felis)