Virus Corona

Kemenkes Disebut Klaster Baru Covid-19, Achmad Yurianto Jelaskan Kasus Sebenarnya di Kantor Terawan

Kemenkes disebut jadi klaster baru Covid-19, Achmad Yurianto tak tinggal diam, beber yang sebenarnya terjadi di kantor institusi Terawan.

WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Dirjen pencegahan dan pengendalian penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto 

Mereka inilah yang kemudian terpapar. Achmad Yurianto menegaskan, SOP protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik.

"Akan tetapi, risiko pekerjaan luar biasa. Ada juga pegawai Kemenkes yang bekerja di laboratorium, yang memang tidak pernah ketemu pasien tapi ketemu virusnya langsung," katanya.

"Petugas Laboratorium yang harus memeriksa spesimen lebih dari 1.000 setiap harinya, risiko tertular pasti ada. Ini bagian dari risiko yang sudah diprediksi," lanjut Achmad Yurianto.

Kemenkes pun menerapkan SOP yang sangat ketat, bagi pegawai yang boleh ditugaskan adalah mereka yang tidak memiliki komorbid.

Sementara SOP di kantor Kemenkes diharuskan penyemprotan disinfekatan tiga kali dalam seminggu mencakup seluruh ruangan yang ada di kantor Kemenkes.

Tak hanya kantor, semua pegawai setelah melakukan tugas bergantian harus menjalani tes swab.

"Dengan swab yang banyak kita bisa temukan semua orang positif COVID-19 karena memang tujuan kami melakukan proteksi pada pegawai supaya mereka bisa terjaga betul kondisi fisiknya dan kinerja ya bisa maksimal,” kata Achmad Yurianto.

Sebelumnya, Achmad Yurianto mengatakan, para pegawai Kemenkes yang positif Covid-19 berstus tanpa gejala.

Namun, menurutnya saat ini sebagian besar pegawai Kemenkes itu sudah sembuh.

"Sekarang yang masih kita suruh isolasi secara mandiri mungkin tidak sampai 10 orang.

Selebihnya sudah sembuh dan sudah bekerja lagi," ujar Yuri sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenkes, Senin (21/9/2020).

Sayangnya, siaran pers tersebut tidak menyebutkan rincian keseluruhan jumlah pegawai yang terpapar Covid-19.

Padahal, beberapa waktu lalu sempat ramai diberitakan Kemenkes menjadi kementerian dengan jumlah kasus penularan Covid-19 tertinggi di antara instansi pemerintah lainnya.

Informasi tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi, mengungkap adanya klaster penularan Covid-19 di kementerian, lembaga dan instansi pemerintah.

Data berdasarkan pencatatan hingga 7 September 2020 itu dilengkapi visualisasi yang bersifat sebagai pelengkap (komplemen) dari data Covid-19 Dinas Kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved