Virus Corona Bawaslu Malinau

Sudah Dua Kali Kantor Bawaslu Malinau Disemprot Disinfektan, Ada Staf Positif Covid-19

Sudah Dua Kali Kantor Bawaslu Malinau disemprot disinfektan, ada staf yang positif Covid-19 dan kantor Bawaslu sepi

Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malinau, Jl. Pusat Pemerintahan Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara terlihat sepi usai ada seorang staf bawaslu positif covid-19 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kondisi Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malinau terpantau sepi, Selasa (22/9/2020).

Dalam sehari ini, Kantor Bawaslu Kabupaten Malinau telah dua kali disemprot disinfektan.

Hal tersebut dilakukan setelah seorang staf Bawaslu Malinau dinyatakan positif Covid-19.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malinau, Donny mengimbau kepada seluruh anggota Bawaslu Malinau untuk lebih memerhatikan kondisi kesehatan.

"Kita sudah siapkan face shield dan sarung tangan. Selalu mencuci tangan, pakai masker dan terapkan physical distancing," ungkapnya.

Donny mengatakan pihaknya telah melakukan hal-hal yang dianggap perlu dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Dua Balon Gubernur Kaltara Teken Pakta Integritas, Penerapan Protokol Kesehatan Selama Pilkada

Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Penetapan Kandidat, Balon Gubernur Udin Sebut yang Penting Menang

Tambah Lagi 8 Kasus Covid-19 di Tarakan, Merupakan Pelaku Perjalanan

Menurut Donny, sebelum melakukan Rapid Test, masing-masing anggota menggunakan kendaraan sendiri.

Sehingga Ia menilai, sebelum melakukan Rapid Test, kemungkinan kontak langsung dengan pasien cukup kecil.

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, jumlah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 yang tertular Covid-19 semakin bertambah.

Staf Bawaslu Malinau yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut merupakan kasus pertama yang terjadi di jajaran Bawaslu Kalimantan Utara ( Kaltara ).

(*)

( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved