Peneliti LSI Denny JA Beber 7 Alasan Pilkada 2020 Tak Perlu Ditunda Meski Covid-19 Mengancam
Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI Denny JA Ikrama Masloman menilai, Pilkada tak perlu ditunda, meski Covid-19 mengancam
Di sisi lain, protokol kesehatan juga tetap harus dijaga.
"Calon yang tidak mematuhi dapat dikenakan sanksi bertingkat hingga diskualifikasi."
"Banyak jenis kampanye yang bisa dilakukan tanpa harus mengumpulkan massa."
"Seperti kampanye media kampanye luar ruangan dan door to door yang mengikuti protokol kesehatan," bebernya.
Keenam, terkait ekonomi. Ia menyebutkan kondisi ekonomi masyarakat secara nasional saat ini sedang menurun.
Data menunjukkan ekonomi nasional kini minus 5,3 persen.
Bahkan, Kemenaker hingga 31 Juli 2020 mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan mencapai 3,5 juta lebih.
"Kegiatan Pilkada dan kampanye di 270 wilayah dapat menjadi penggerak ekonomi lokal."
"Biaya kampanye, biaya saksi, tim sukses, cetak dan pemasangan atribut dan lain-lain, dapat bergulir di masyarakat bawah atau di daerah," paparnya.
Terakhir, terkait dengan modifikasi bentuk kampanye.
Menurut Ikrama, banyak referensi dari pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi dari berbagai negara.
Dibandingkan semua negara di dunia, yang tercatat Covid-19 tertinggi saat ini adalah Amerika Serikat (AS).
Hingga Kamis (24/9/2020), total kasus Covid-19 di AS mencapai 7.139.553. Kondisi ini jauh dibandingkan Indonesia sebanyak 262.022 kasus.
"Tentu perbandingan ini tidak apple to apple karena berbedanya intensitas tes, namun data itu bisa memberikan insight, bahkan di AS, pemilu tidak ditunda."
"Hal yang dimodifikasi adalah bentuk kampanye, yaitu kampanye dan pertemuan yang menghimpun orang banyak harus dihindari," jelas Ikrama.