Skandal PNS Guru SD di Tulungagung Nekat Berhubungan Badan dengan Istri Orang di Kelas hingga Hamil

Terbongkar skandal perselingkuhan PNS guru SD di Tulungagung nekat berhubungan badan dengan istri orang di kelas hingga hamil, begini nasibnya

Kolase TribunKaltara.com / Surya Malang dan Tribunnews
ILUSTRASI - Terbongkar kasus perselingkuhan PNS guru SD dan ibu rumah tangga di Tulungagung hingga hamil (Kolase TribunKaltara.com / Surya Malang dan Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Terbongkar skandal perselingkuhan PNS guru SD di Tulungagung nekat berhubungan badan dengan istri orang di kelas hingga hamil, begini nasibnya.

Seorang PNS guru di sebuah SD Negeri di Tulungagung berinisial AG (36) terlibat skandal perselingkuhan dengan seorang ibu rumah tangga berinisial YS (29).

Bahkan perselingkuhan PNS guru SD ini sempat berhubungan badan berkali-kali termasuk di dalam kelas.

Mirisnya, skandal perselingkuhan PNS guru SD dengan ibu rumah tangga itu berujung hingga hamil.

Padahal AG sudah beristri dan YS memiliki suami berinisial DY yang kini bekerja di Taiwan.

Mahfud MD Perintahkan Polisi Tindak Tegas Konser Dangdut di Tegal, Wakil Ketua DPRD Terancam Pidana

Pede Duet Bareng Ronaldo, Alvaro Morata Sesumbar Jelang Big Match AS Roma vs Juventus di Liga Italia

Jadwal Liga Inggris, Man United Main Malam Ini, Big Match Liverpool vs Arsenal hingga Man City

Jadi Anak Asuh Jose Mourinho di Tottenham, Gareth Bale Berani Buka Suara Soal Zidane dan Real Madrid

Melansir Surya Malang pada Jumat (25/9/2020), hubungan perselingkuhan antara AG dan YS bahkan sudah terjalin selama tiga tahun.

Kasus perselingkuhan ini pun sampai terdengar oleh LSM Bintara Tulungagung hingga dilaporkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.

"AG dan YS sama-sama sudah berkeluarga dan sama-sama sudah punya dua anak," ujar Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik, kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/8/2020).

Ironisnya, mereka juga pernah melakukan hubungan badan di dalam kelas ketika AG pernah mengajar di SDN di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru.

Hubungan badan di dalam kelas sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Semua perbuatan itu sudah diakui oleh YS, karena YS kecewa telah dibohongi oleh AG," kata dia.

Tak hanya di SDN di Majan, AG yang kemudian pindah ke SD Negeri di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, lantas mengulangi hubungan badan di ruang kelas.

AG dan YS berhubungan badan di sekolah tersebut sudah tiga kali.

Disebutkan YS sendiri sempat hamil anak AG.

Namun, kehamilan itu lantas digugurkan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved