LAKUKAN SEGERA 7 Langkah Mengecek BLT Karyawan Rp 1,2 Juta, Apakah Anda Dapat atau Tidak, Cek Disini
Lakukan segera 7 langkah mengecek BLT Karyawan Rp 1,2 Juta, apakah anda dapat atau tidak, cek disini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja/buruh penerima upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
- Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Pekerja, Subsidi Gaji karyawan Tahap 5, LOGIN https://bsu.kemnaker.go.id/
Baca juga: Update 11,8 Juta karyawan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama di http://bantuan.kemnaker.go.id
Baca juga: BLT Tahap 5 Cair Akhir September, Sisa 2 Juta Pekerja, Cek Nama LOGIN https://bsu.kemnaker.go.id/
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Cara mudah mengecek apakah Anda mendapat subsidi gaji atau tidak dan di tribunpontianak.co.id dengan judul Cara Lapor BLT Belum Cair Lewat https://kemnaker.go.id , bsu.kemnaker.go.id & bantuan.kemnaker.go.id