Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo Resmi Jadi Tersangka Usai Gelar Konser Dangdut Akbar

Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo ( WES ) resmi jadi tersangka usai gelar konser dangdut akbar yang dihadiri oleh ribuan massa.

(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah pandemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam.(KOMPAS.com/Tresno Setiadi) 

Selain itu, karena dianggap tidak elok, sebab penyelenggara konser adalah Wakil Ketua DPRD daerah. Padahal, dalam acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat penonton yang menyaksikan konser tidak menjaga jarak satu sama lain. Banyak pula penonton yang tak mengenakan masker.

Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno saat dikonfirmasi mengatakan konser dangdut itu dipastikan tidak berizin. Sebab izin yang diberikan telah dicabut.

Dijelaskan Joeharno, pada awal September 2020 pihak penyelenggara konser mengajukan izin acara kepada polisi.

Namun dalam pengakuannya, acara hajatan yang akan digelar tersebut sederhana dan hanya menggunakan panggung kecil untuk menghibur tamu. Hanya saja saat hari H perayaan, petugas mendapati konsep yang gelar justru berbeda.

Acara yang dibuat ternyata cukup megah dan menimbulkan kerumunan massa. Mengetahui hal itu, pihaknya sudah berusaha menegur dan mencabut izin yang diberikan.

Namun demikian, yang bersangkutan ternyata tetap tidak mengindahkan dan bersikukuh untuk tetap menggelar acara.

Dengan alasan sudah terlanjur dipersiapkan. "Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.

Mendengar alasan itu, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Ia juga tidak berani melakukan pembubaran paksa. Sehingga acara konser dangdut itu tetap berlangsung dan menimbulkan kerumunan massa.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi ternyata tidak dilakukan bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.

Baca Juga: Percobaan Vaksin covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia

Baca Juga: 16 Kasus Baru covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas

Kompol Joeharno kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Tegal Selatan. Ini merupakan buntut dari konser dangdut di Lapangan Selatan Kota Tegal, Rabu (28/9/2020). Konser dangdut itu tetap digelar disaat pemerintah dan masyarakat tengah berjuang melawan penularan virus Corona.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan saat ini  Kompol Joeharno sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved