JANGAN TERLEWAT! 2 Hari Lagi Pengumuman Prakerja Gelombang 10, Informasi Login www.prakerja.go.id
Jangan terlewat! 2 hari lagi pengumuman Prakerja Gelombang 10, informasi login www.prakerja.go.id dan informasi gelombang 11.
Nama (sesuai eKTP): ........................................................
NIK (sesuai eKTP): ........................................................
Alamat (sesuai eKTP): ........................................................
No Telepon (yang dipakai saat mendaftar Kartu Prakerja): ........................................................
Email (yang dipakai saat mendaftar Kartu Prakerja): ........................................................
dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya bahwa:
1. saya adalah Warga Negara Indonesia;
2. saya tidak berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun;
3. saya tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah);
4. saya bukan merupakan salah satu dari kelompok berikut:
a. Pejabat Negara;
b. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. Aparatur Sipil Negara (PNS dan P3K);
d. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
e Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
f. Kepala Desa dan perangkat desa.
g. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
5. saya bukan penerima bantuan sosial dan Pemerintah Pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH)m Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun Penerima Bantuan luran (P81) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan; dan
6. saya telah melakukan pendaftaran sebagai calon penerima Kartu Prakerja dengan cara daring (online) meialui situs resmi Program Kartu Prakerja (www.prakerja.go.id) sebanyak minimal 3 (tiga) kali berturut-turut namun belum berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal surat pernyataan ini dibuat.
........................- .................... 2020
Materai Rp 6.000
........................................................
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Call Center Prakerja.go.id
Bagi Anda yang memiliki kendala terkait kartu Prakerja bisa langsung hubungi Call Center Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di:
E-mail : info@prakerja.go.id
Call Center Layanan Masyarakat di nomor 021-25541246 dengan jam operasi Hari Kerja Senin - Jumat, pukul 08.00 s/d 19.00 WIB.
Sudah 227.818 Penerima Kartu Prakerja Dicabut Kepesertaannya, Ini Sebabnya
Total 227.818 penerima Kartu Prakerja dicabut status kepesertaannya.
Setelah pada gelombang 1 hingga 4 ada 180.000 kepesertaan yang dicabut, pada gelombang 5 pemerintah kembali mencabut kepesertaan 47.818 penerima dari total penerima kartu prakerja gelombang 5 sebanyak 800.000 orang.
"Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Senin (28/9/2020).
Dia mengatakan, pihaknya masih menelusuri alasan penerima kartu prakerja gelombang 5 yang tak kunjung mengambil pelatihan pertama.
Sebelumnya, pada gelombang 1-4 ada 3 alasan utama yang membuat peserta tidak kunjung mengambil pelatihan pertama yakni peserta sudah mendapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Oleh karena itu, Louisa pun meminta kepada para peserta kartu prakerja yang lolos seleksi untuk segera melakukan pembelian pelatihan pertamanya supaya tidak dicabut status kepesertaannya.
Dia mengingatkan, batas waktu pembelian pelatihan pertama untuk penerima kartu prakerja gelombang 6 akan berakhir pekan depan.
"Untuk penerima kartu prakerja gelombang 6 batas jatuh temponya adalah tanggal 2 Oktober pukul 23.59 WIB," lanjut Louisa.
Pencabutan status kepesertaan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO, dimana pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja.
Dalam hal penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.
Selanjutnya, bila penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya, maka bantuan pelatihan yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja, bantuan insentif yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja.
Serta penerima kartu prakerja tidak dapat mengikuti kembali program kartu prakerja.
Berdasarkan data PMO kartu prakerja, sudah ada 3,4 juta penerima kartu prakerja gelombang 1 hingga gelombang 8 yang sudah membeli pelatihan.
Selanjutnya, ada 2,4 juta penerima yang sudah menyelesaikan minimal 1 pelatihan.
Sementara, total penerima kartu prakerja hingga gelombang 8 adalah 4,68 juta orang. "Untuk gelombang 9 baru selesai minggu lalu, jadi belum bisa kita lihat polanya," ucap Louisa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10? Berikut Penjelasan Terkait Gelombang 11 dan Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul 227.000 Penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya, kenapa?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/pengumuman-prakerja-290920.jpg)