RESMI, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Kutai Timur Ismunandar dan Encek Unguria Firgasih
Resmi, KPK perpanjang penahanan Bupati Nonaktif Kutai Timur Ismunandar dan Encek Unguria Firgasih, kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur
Tersangka Deky Aryanto telah menjadi rekanan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, senilai Rp 40 miliar.
Pada 11 Juni 2020, diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji yang diberikan Aditya Rp 550 juta dan Deky Rp 2,1 miliar kepada Ismunandar melalui Suriansyah dan Musyaffa bersama-sama Encek.
Musyaffa menyetorkan uang ke beberapa rekening atas namanya sendiri yaitu Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 400 juta, Bank Mandiri sebesar Rp 900 juta dan Bank Mega sebesar Rp 800 juta.
Dari uang suap yang sudah diterima digunakan untuk berbagai keperluan Ismunandar yaitu, pada, 23 - 30 Juni untuk membayar pembelian Isuzu Elf senilai Rp 510 juta. Pada 1 Juli untuk membeli tiket penerbangan ke Jakarta senilai Rp 33 juta.
Pada 2 Juli untuk membayar biaya penginapan hotel di Jakarta Rp 15,2 juta. Pada 19 Mei untuk kampanye Ismunandar dalam pemilihan kembali melalui pilkada 2020 senilai Rp 125 juta.
Penerimaan sejumlah uang diduga karena Ismunandar selaku bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran.
Encek Unguria Firgasih selaku Ketua DPRD melakukan intervensi penunjukan pemenang terkait dengan pekerjaan di Pemkab Kutai Timur.
Musyaffa selaku orang kepercayaan Bupati melakukan intervensi menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Pekerjaan Umum di Kutai Timur.
Suriansyah selaku kepala BPKAD mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan.
Aswandini selaku Kepala Dinas PU mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang.
Sementara itu, Aditya dan Decky selaku selaku rekanan pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Aditya menjadi rekanan proyek-proyek di Dinas PU Kabupaten Kutai Timur.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official