Bukan PKI, Pelaku Vandalisme di Tangerang Diciduk Polisi, Rumahnya 50 Meter dari Mushola
Heboh isu kebangkitan PKI, hingga dikaitkan dengan aksi vandalisme di Tangerang, polisi ciduk pelaku, rumahnya 50 meter dari mushola.
Waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini," kata Edy kepada Warta Kota, Selasa (29/9/2020) malam.
Kesaksian warga
Aksi vandalisme terjadi di Mushola Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok RT 05/ RW 08, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020).
Rumah ibadah itu dicoret bertuliskan kafir dan anti Islam.
Ustad Syaefudin, Ketua DKM mushola Darussalam membenarkan terkait insiden ini. Ia menjelaskan aksi vandalisme tersebut dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Teror yang dilakukan seperti pencoretan tembok, penyobekan Kitab Suci Alqur'an, pengguntingan sajadah, dan tulisan menggunakan pilok di dinding.
Bertuliskan Saya kafir, Saya anti Islam, Saya Anti Khilafah, Islam tidak di Ridhoi.
Diketahuinya teror tersebut berawal dari Rifki Hermawan memasuki mushola Darussalam bertujuan untuk melaksanakan Azan Ashar.
Namun pada saat memasuki mushola melihat kondisi sudah penuh coretan.
Lebih lanjut Rifki langsung melapor warga lainnya lalu menuju masjid.
Dan menyegel pintu-pintu masuk mushola.
"Dengan tujuan mengamankan barang bukti serta melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa Kelurahan Kuta Jaya," ujarnya.
Syaefudin mengatakan, hal tersebut diketahui dirinya saat menjelang shalat Ashar.
"Mungkin kejadiannya antara Dzuhur sampai Ashar, jadi ada anak yang biasa adzan tiap hari, mau adzan Ashar lalu sudah melihat keadaannya kayak gini," ucap Syaefudin.