Detik-detik Satgas Pamtas Yonif 623/ BWU Gagalkan Penculikan Anak di perbatasan RI-Malaysia
Berikut ini detik-detik Satgas Pamtas Yonif 623/ BWU dagalkan penculikan anak di perbatasan RI-Malaysia, Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Penulis: Risnawati | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM,NUNUKAN - Berikut ini detik-detik Satgas Pamtas Yonif 623/ BWU dagalkan human trafficking penculikan anak di perbatasan RI-Malaysia, Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Kasus human trafficking kembali mengancam Nunukan, Kalimantan Utara.
Satgas Pamtas Yonif 623/BWU disibukkan dengan laporan masyarakat terkait hilangnya anak di bawah umur berinisial AM (12).
Diduga AM diculik dan hendak dibawa ke Negeri Jiran melalui jalur tikus di perbatasan RI-Malaysia
Mendapat informasi dugaan adanya penculikan anak yang didapat dari masyarakat, Satgas Pamtas Yonif 623/BWU bergerak cepat.
Jajaran Satgas Pamtas Yonif 623/BWU menghubungi jajaran pos di sepanjang perbatasan RI-Malaysia dari wilayah Sebuku sampai Seimanggaris untuk segera melakukan pemeriksaan dan mencari oknum yang diduga menculik anak dibawah umur.
Informasi penculikan anak ini didapat dari masyarakat Desa Bebanas.
• Pakai Baret Merah Bintang 4, Gatot Nurmantyo Adu Mulut, Tunjuk ke Arah Dandim Jaksel di TMP Kalibata
• Hasil Liga Italia, Inter Milan Sikat Benevento 5-2, Lukaku dan Hakimi Bikin Legenda AC Milan Terdiam
• GERAM, Kapolri Idham Azis Ingin Tempeleng Polisi yang Bubarkan Demonstrasi Pakai Helikopter
Pelapor bernama Salim, mengungkapkan adanya dugaan penculikan anak dibawah umur warga desa Sebuku atas nama AM pada Selasa lalu (29/9/20).
Setelah melakukan pemeriksaan di jalan yang menghubungkan wilayah antara Sebuku dan Seimanggaris, didapat informasi ada warga berciri-ciri yang disampaikan oleh Salim yang akan menyeberang di Pelabuhan Speed Sei Ular.
Oleh personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU yang melakukan pencarian segera mengamankan oknum pelaku dan korban tersebut.
Dari hasil pengamanan oknum penculik anak tersebut didapat identitas pelaku atas MA (19), pekerjaan buruh merupakan warga Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kaltara.
Sedangkan korban dengan identitas AM (12).
Dari keterangan pelaku, korban akan dibawa ke Tawau, Malaysia melalui Sebatik.
Barang bukti yang diamankan adalah tas gendong warna hitam berisi pakaian, handphone merk Advan warna Hitam beserta charger dan passport atas nama MA.