CEPAT DAFTAR! Alamat KTP Calon Penerima BLT UMKM Bisa Beda dengan Tempat Usaha, Dapat Rp 2,4 Juta

Cepat daftar! alamat KTP calon penerima BLT UMKM bisa beda dengan tempat usaha, dapat Rp 2,4 Juta.

http://kemenkopukm.go.id/
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki didampingi Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri menyerahkan banpres produktif, Sabtu (5/9/2020) lalu. Cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, pengusaha mikro masih bisa daftar, alamat KTP bisa beda dengan tempat usaha, ini syarat utamanya. http://kemenkopukm.go.id/ 

Telpon 1500 857 atau 

WhatsApp 08111 450 587

Cara cek bantuan UMKM 

Sementara itu bagi para pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan diri dan ingin memastikan apakah telah menerima BLT ini adalah jika sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak penyalur yaitu Bank Himbara, melalui pesan singkat ( SMS ).

Setelah menerima pesan singkat tersebut, maka pengusaha mikro harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Cara cek bantuan UMKM.
Cara cek bantuan UMKM. (Instagram kemenkopukm)

Sementara itu Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi, agar datang segera ke Bank Himbara untuk melakukan proses pencairan.

Sebab jika tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana dalam waktu 3 bulan setelah mendapatkan notifikasi, maka bantuan tersebut akan diambil ahli dan dikembalikan ke pemerintah.

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara.

Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," katanya.

Menurut dia, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

 AKHRINYA Rizky Billar Akui Sayang Lesty Kejora, Ya Sayang kan Banyak, Dalam Masa Penjajakan Sih. . .

 KABAR GEMBIRA Menaker: Guru Honorer dan Guru Agama akan Dapat Subsidi Gaji, Kuota dan Skema Bantuan

 Tak Tahan Perlakuan Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Mundur dari Jabatannya, Mohon Maaf pada Istri

 Kunci Jawaban Buku Tematik Subtema 2 Wujud Benda, Tema 3 Kelas 3 Halaman 75, 76, 77, 78, 79, dan 80

 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerapan BLT UMKM Belum 100 Persen, Pelaku Usaha Masih Bisa Daftar", "Pengusaha Mikro Masih Bisa Daftar sebagai Penerima BLT Rp 2,4 Juta Per Bulan", "Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ajukan ke Sini" dan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Provinsi yang Dapat Penyaluran Terbesar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved