Pilkada Kaltara

Jelang Pilgub Kaltara, KPU Tarakan Akan Rekrut 2989 Orang, Satu TPS Diisi 7 Petugas KPPS

Jelang Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara ( Pilgub Kaltara ), KPU Tarakan akan rekrut 2989 orang, satu TPS diisi 7 petugas KPPS

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Risnawati
Komisioner KPU Tarakan, Herry Fitrian dan TPS jelang Pilgub Kaltara 2020 (TribunKaltara.com / Risnawati) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Jelang Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara ( Pilgub Kaltara ), KPU Tarakan akan rekrut 2989 orang, satu TPS diisi 7 petugas KPPS.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan ( KPU Tarakan ) Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Herry Fitrian mengatakan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) tahun ini cukup banyak.

Perekrutan tersebut akan disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara ( TPS ) yang ada di Kota Tarakan saat Pilgub Kaltara 9 Desember 2020.

Diketahui TPS di Pilgub Kaltara yang tersebar di Kota Tarakan sebanyak 427 TPS.

Sebagai informasi, Kota Tarakan memiliki 20 Kelurahan.

Ucapan Selamat HUT ke-75 TNI 5 Oktober 2020, Cocok Dibagikan ke WhatsApp, Facebook, dan Twitter

Sempat Diterpa Prahara Rumah Tangga dengan Rizki DA, Nadya Mustika Mendadak Ucap Syukur di Instagram

Beredar Kabar Rachel Maryam Koma di Rumah Sakit, Surya Saputra Sampaikan Kondisi Anak Buah Prabowo

Lesti Kejora Blak-blakan Kena Semprot Rizky Billar, Pedangdut Jebolan D Academy Akui Sadar Diri

Satu TPS terdiri dari 7 orang petugas KPPS, sehingga ada 2989 orang yang akan direkrut KPU Tarakan.

"Ada 9 petugas sebenarnya di TPS, cuma yang 2 orang adalah keamanan atau linmas atau hansip," ujar Harry, di Tarakan, Kaltara Minggu (4/10/2020)

"Ini berdasarkan usulan yang diberikan oleh pemerintah kota melalui Satpol-PP," sambungnya.

Perlu diketahui, rekrutmen KPPS sudah berjalan sejak 1 Oktober 2020 dan akan berakhir pada 25 November 2020.

Perekrutan anggota KPPS akan dibatasi oleh usia yakni usia 20 sampai 50 tahun.

Selain itu, KPU Tarakan juga menginginkan petugas KPPS yang bebas dari narkoba, sehat kemudian tidak memiliki penyakit bawaan (komorbid).

Tak kalah pentingnya aling pentingnya juga, anggota KPPS harus mahir teknologi.

"Dia (anggota KPPS ) bisa menggunakan komputer, mengaplikasikan smartphone. Itu menjadi syarat tambahan untuk menjadi calon anggota KPPS," terangnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. TribunKaltara.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

( Tribunkaltara.com / Risnawati )

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved