KPwBI Kaltara Sebut DPK Kalimantan Utara Tumbuh Positif 9,14 Persen, Tertinggi di 2020

Posisi Dana Pihak Ketiga ( DPK ) di Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) bulan Agustus 2020 tumbuh positif 9,14% (year on year/yoy)

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Risnawati
Kantor Bank Indonesia Kaltara (TribunKaltara.com / Risnawati) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Posisi Dana Pihak Ketiga ( DPK ) di Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Agustus 2020 tumbuh positif sebesar 9,14% (year on year/yoy) yaitu dari Rp 12,52 triliun pada Agustus 2019 menjadi Rp13,67 triliun pada Agustus 2020.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Kaltara), Yufrizal mengatakan, pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi sejak awal tahun 2020.

"Ini juga merupakan pertumbuhan yang tertinggi sejak bulan Maret 2019 yang tumbuh sebesar 11,10% (yoy)," jelasnya, Minggu (4/10/20)

Peningkatan ini terutama terjadi pada sisi giro.

Adapun rinciannya yaitu tabungan yang memiliki pangsa tertinggi yaitu sebesar 47,0% dari total DPK, tumbuh sebesar 10,21% (yoy) dari Rp5,83 triliun menjadi Rp6,43 triliun.

Sempat Diterpa Prahara Rumah Tangga dengan Rizki DA, Nadya Mustika Mendadak Ucap Syukur di Instagram

Beredar Kabar Rachel Maryam Koma di Rumah Sakit, Surya Saputra Sampaikan Kondisi Anak Buah Prabowo

Lesti Kejora Blak-blakan Kena Semprot Rizky Billar, Pedangdut Jebolan D Academy Akui Sadar Diri

Pastikan Kesehatan Prajurit Jelang HUT ke-75 TNI, Kodim 0907/Tarakan Laksanakan Rapid Test

Deposito dengan pangsa 31,2% tumbuh sebesar 6,34% (yoy) yaitu dari Rp4,00 triliun menjadi Rp4,26 triliun.

Giro yang memiliki pangsa 21,8% tumbuh sebesar 10,99% (yoy) yaitu dari Rp2,68 triliun menjadi Rp2,97 triliun.

Posisi kredit/pembiayaan yang disalurkan oleh bank di Provinsi Kaltara pada Agustus 2020 tercatat tumbuh positif sebesar 5,88% (yoy) yaitu dari Rp9,74 triliun menjadi Rp10,32 triliun.

Pertumbuhan ini masih didukung oleh kualitas kredit yang terpantau aman dengan NPL di level 1,05%, relatif sedikit mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.

Sebagai informasi, NPL tersebut masih di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu 5%.

Adapun untuk Kota Tarakan, posisi kredit bulan Agustus 2020 relatif terkontraksi 0,74% (yoy), yaitu dari Rp3,88 triliun menjadi Rp3,85 triliun dengan NPL sebesar 1,71% relatif menurun dibandingkan bulan sebelumnya.

Peningkatan tersebut disebabkan oleh mulai membaiknya daya beli masyarakat, selain itu adanya program Pemerintah terkait penanganan dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) turut mendorong perbaikan di berbagai lapangan usaha utama seperti perdagangan dan pertanian.

Kondisi ini turut tercermin pada inflasi yang terjadi di bulan Agustus 2020.

Secara sektoral, lapangan usaha yang memiliki posisi kredit terbesar adalah Lapangan Usaha Perdagangan dengan pangsa 21,99% tumbuh sebesar 3,70% (yoy) utamanya didorong kegiatan konsumsi masyarakat yang relatif mulai membaik di tengah pandemi Covid-19 ini sejak akhir Maret 2020 lalu.

Senada hal tersebut, lapangan usaha Pertanian dan Kehutanan dengan pangsa sebesar 16,35%, mengalami pertumbuhan kredit sebesar 37,18% (yoy) utamanya didorong oleh peningkatan pinjaman sub lapangan usaha perkebunan kelapa sawit seiring dengan sempat membaiknya harga komoditas tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved