Pilkada Kaltara

Beredar Surat Permohonan Dana Pengamanan Pilkada Kaltara, Bikin Heboh, Sekprov Tak Tinggal Diam

Beredar Surat Permohonan Dana Pengamanan Pilkada Kalimantan Utara bikin heboh, Sekprov Kaltara Suriansyah tak tinggal diam.

Kolase TribunKaltara.com
Sekprov Kaltara Suriansyah turun tangan terkait beredarnya Surat Permohonan Dana Pilkada Kalimantan Utara. (Kolase TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Beredar Surat Permohonan Dana Pengamanan Pilkada Kalimantan Utara bikin heboh, Sekprov Kaltara Suriansyah tak tinggal diam.

Jelang Pilkada Kaltara 2020, petahana mendapat sorotan lantaran ramai beredar Surat Permohonan Dana Pengamanan Pilkada Kalimantan Utara.

Terlebih surat tersebut dilengkapi Kop Gubernur Kaltara dan ditandatangani petahana, Irianto Lambrie.

Seperti diketahui, Irianto Lambrie maju sebagai calon gubernur nomor urut dua, berpasangan dengan Irwan Sabri pada Pilgub Kaltara 2020.

Lantas surat tertanggal 28 September 2020 ramai diperbincangkan pada Senin (5/10/2020).

Jenderal Polisi Ini Ungkap Strategi Khusus Jalankan Instruksi Idham Azis di Kaltara Jelang Pilkada

Harga Cabe Rawit di Pasar Gusher Tarakan Turun, Pedagang Akui Ada yang Jual Lebih Murah

Setelah Tetapkan Nomor Urut, Ketua KPU Berikan Deadline Kepada Dani-Nasir Jelang Pilkada Nunukan

Daftar 6 Peserta Pilkada 2020 yang Positif Covid-19, Tiga Meninggal Dunia, Dua dari Kaltim

Dari penelusuran, surat tersebut diterbitkan dengan Nomor 110/808/2.1-BKD yang bersifat penting dan segera dikirim melalui email kpemprov1@gmail.com .

Pada isi surat terdapat informasi donasi yang ditujukan ke perusahaan swasta di Kalimantan Utara melalui rekening Bank Mandiri atas nama Andi Akbar Putra.

Beredarnya Surat Permohonan Dana Pengamanan Pilkada Kalimantan Utara membuat resah jajaran Pemprov Kaltara.

Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara ( Sekprov Kaltara ), Suriansyah saat dikonfirmasi, secara tegas menyatakan surat yang beredar di media sosial terkait permohonan dana pengamanan pelaksanaan pilkada tidak benar, alias hoax.

"Surat tersebut tidak benar, sebelumnya juga pernah beredar dengan kop surat Sekretariat Daerah. Yang sekarang ini diganti menjadi kop Gubernur Kaltara," kata Suriansyah, via rilis kepada TribunKaltara.com, Senin (5/10/2020) malam.

Suriansyah menambahkan, surat yang beredar juga mengatasnamakan Irianto Lambrie.

Sedangkan Irianto Lambrie selaku gubernur definitif tertanggal 26 September 2020 sudah terhitung cuti di luar tanggungan negara.

Ia telah digantikan oleh Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi.

"Surat itu beredar pada tanggal 28 September 2020 saat Pak Irianto Lambrie cuti," tambahnya.

Tidak hanya itu, dalam surat tersebut, jika dana bantuan tersebut telah ditransfer maka diharapkan segera melapor ke Sekretaris Daerah Kaltara paling lambat 9 Oktober 2020.

"Saya pastikan surat itu tidak benar. Saya tegaskan kepada perusahaan agar tidak menindaklanjutinya. Ini murni penipuan mengatasnamakan Gubernur," ujarnya.

Berkaitan dengan dana keamanan Pilkada Kaltara, tegas Suriansyah, sudah dialokasikan melalui APBD 2020.

Dana ini bahkan telah diserahkan ke pihak keamanan dalam hal ini Polda Kaltara, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kaltara, Muhammad Mursid, mengatakan surat tersebut beredar melalui email kpemprov1@gmail.com.

Email tersebut kata dia, bukanlah alamat email resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

"Semua email yang digunakan oleh Pemprov Kaltara memiliki domain nama dinas@kaltaraprov.go.id (Contoh : humas@kaltaraprov.go.id)," pungkasnya.

Pilgub Kaltara Bakal Dikawan 200an Brimob

Terkait pengamanan Pilgub Kaltara

Sebanyak dua satuan setingkat kompi (SSK) personel Brigade Mobil ( Brimob ), bakal dikerahkan ke Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ).

2 SSK Brimob dikerahkan ke Kaltara, untuk membackup pengamanan jelang Pilkada serentak.

Daerah yang melaksanakan pilkada di Kaltara, yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.

Termasuk di hari yang sama, akan dilaksanakan Pilgub Kaltara, pada 9 Desember 2020.

"H-1 masa tenang baru tiba. Sesuai surat yang kami kirim ke Mabes Polri, ada 2 SSK Brimob yang akan dikirim ke Kaltara," kata Karo Ops Polda Kaltara, Kombes Pol Prasojo Wibowo, kepada TribunKaltara.com, Selasa (29/9/2020).

2 SSK Brimob kata dia, diperkirakan sebanyak 200 personel.

Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan pilkada serentak, masa tenang kampanye terhitung mulai 6-8 Desember 2020.

Prasojo menambahkan, Polda Kaltara selanjutnya akan berkoordinasi Mabes Polri terkait kedatangan personel bawah kendali operasi (BKO) itu.

Rencananya kata dia, 2 SSK Brimob itu akan ditempatkan di Bulungan, Nunukan.

Termasuk pula direncanakan penempatan personel di Tana Tidung.

"Kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan di Nunukan, itu butuh waktu sekira 2 jam untuk pergeseran pasukan. Sedangkan penempatan Brimob di Tana Tidung, aksesnya lebih dekat membackup pengamanan di Malinau," tambahnya.

Terkhusus Kota Tarakan, kata dia, akan dibackup personel Satbrimob Polda Kaltara yang bermarkas di kota itu.

Tarakan jadi satu-satunya kota di Kaltara yang tidak melaksanakan pilkada tahun ini.

Pasalnya sebelumnya telah dilaksanakan Pilwalkot Tarakan, yang dimenangkan dr Khairul.

"Kita antisipasi gangguan keamanan sekecil apapun. Kalau rawan, yah semua rawan lah, makanya kita harus tetap siaga," tutupnya.

Sekadar diketahui, saat ini tahapan pilkada serentak telah memasuki masa kampanye.

Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020, masa kampanye terhitung mulai 26 September sampai 5 Desember 2020.

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved