Rabu, 22 April 2026

Polres Bontang

Tak Terima Knalpot Racing Motor Ditegur, Pemuda Bontang Ancam Warga Pakai Parang, Begini Nasibnya

Seorang pemuda berinisial MA ditegur warga, karena knalpot racing motornya berisik. MA malah ancam warga tersebut pakai parang

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.COM/ ISTIMEWA
Tersangka pengancaman dengan senjata tajam saat diamankan di Polres Bontang, Kalimantan Timur 

TRIBUNKALTARA.COM, BONTANG – Kelakuan pemuda Bontang satu ini menjengkelkan warga. Bagaimana tidak, knalpot racing kendaraan miliknya acap kalo memekakkan telinga warga. Sudah begitu kelakuannya seperti orang yang kebal hukum.

Adalah MA (23) warga Bontang Lestari. Kali ini terpaksa ia harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Berada di balik sel Polres Bontang. jadi konsekuensi atas pengancaman dengan senjata tajam yang ia lakukan belum lama ini.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat mengatakan tersangka melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam pada Jumat (2/10/2020) lalu.

Ia tak terima ditegur sekelompok warga, lantaran knalpot racing motornya yang bising. Kala itu ia melintas di kawasan Guntung, Bontang Utara.

Harga Cabe Rawit di Pasar Gusher Tarakan Turun, Pedagang Akui Ada yang Jual Lebih Murah

Buntut Kursi Kosong Menteri Terawan di Mata Najwa, Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi

Firasat 4 Hari Sebelum Cucunya Tewas dalam Kecelakaan Maut Sleman, Sang Kakek Mimpi Gigi Copot

“Dia tidak terima ditegur. Langsung bawa parang, diayunkan ke rumah pelapor,” ujar Makhfud.

Merasa keberatan, warga melapor ke kantor polisi. Mengadu diancam tersangka menggunakan parang. Atas laporan tersebut polisi bergerak, lalu kemudian berhasil meringkus tersangka.

“Pelaku diamankan Minggu (4/10/2020) sekira pukul 12.00 Wita di Jalan Bhayangkara,” tuturnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 335 KUHP ayat (1) dan pasal 2 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Pengancaman dengan Menggunakan Senjata Tajam. Hukuman penjara maksimal 10 tahun.

"Kini pelaku dan barang bukti berupa parang telah diamankan di Polres Bontang," ucapnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved