Akhirnya Prabowo Bisa Masuk Amerika Serikat Setelah 20 Tahun Dilarang, Media Paman Sam Beri Bocoran

Akhirnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bisa masuk ke Amerika Serikat setelah 20 tahun dilarang, media Paman Sam beri bocoran

Tribunnews/Jeprima
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (Tribunnews/Jeprima) 

"Sejak jadi Menhan ada beberapa dari negara yang kemudian bersilahturahim kepada Pak Prabowo, termasuk dari tim Amerika Serikat.

Kemudian dalam silaturahmi itu juga menyampaikan undangan berkunjung," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/10/2019).

Meski demikian, Dasco mengatakan, Prabowo belum bisa memenuhi undangan tersebut karena masih menata tugas-tugas di Kementerian Pertahanan.

Sebuah laporan harian New York Times mengatakan, tahun 2000, Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo Subianto yang pangkat terakhirnya di militer adalah letnan jenderal, untuk menghadiri wisuda anaknya di Boston.

Namun, pihak AS tidak pernah menjelaskan mengapa permohonan visa Prabowo ditolak.

Prabowo mengatakan kepada Reuters pada 2012 bahwa ia masih ditolak untuk mendapatkan visa AS karena tuduhan bahwa dirinya menghasut kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan Soeharto.

Dia membantah telah melakukan kesalahan.

Kata Kedubes AS soal Prabowo tak boleh ke AS

Setahun lalu, pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta angkat bicara mengenai isu bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak boleh memasuki wilayah Amerika Serikat.

Melalui surat elektronik yang dikirim ke Kompas.com, Senin (30/10/2019), pihak yang minta ditulis sebagai Juru Bicara Kedubes AS mengatakan, pihaknya tidak dapat mengungkapkan ke publik mengenai status pengajuan visa seseorang.

"Kami tidak dapat membahas dengan detail soal visa individu," tulis dia.

Catatan visa seseorang yang diajukan ke AS bersifat rahasia di bawah hukum yang berlaku di Negeri Paman Sam tersebut.

Namun yang pasti, pihaknya melakukan pendalaman terhadap pemohon visa.

Apabila pemohon dianggap memenuhi syarat untuk visa itu, maka akan dikabulkan.

Sebaliknya, apabila pemohon dianggap tidak memenuhi syarat berlaku, maka pemerintah AS tidak akan memenuhi permohonan visa tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved