Polemik UU Cipta Kerja

Bukan Buruh, Ini Kata Polisi Soal Biang Kerok Kericuhan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Jabar

Bukan buruh dan mahasiswa, ini penjelasan polisi soal biang kerok kericuhan demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jawa Barat.

Tribun Jabar / Mega Nugraha
Demo tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Selasa (6/10/2020) (Tribun Jabar / Mega Nugraha) 

Namun, saat massa buruh berunjuk rasa, tidak ada kerusuhan.

"Kalau aksi buruh tadi siang kondusif, bagus. Tapi sore jadi anarkistis karena yang unjuk rasa bukan buruh dan bukan mahasiswa juga," ucap Ulung.

Rusak Mobil Polisi

Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung dirusak massa perusuh yang berpakaian hitam-hitam saat unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung,‎ Selasa (6/10/2020) malam.

Perusakan mobil Covid Hunter itu terjadi di pertigaan Jalan Dipenogoro-Jalan Trunojoyo.

Menurut pantauan Tribun Jabar, mobil itu bagian kacanya pecah.

Dalam video yang diterima Tribun Jabar, massa berpakaian hitam-hitam dengan beringas menaiki mobil dan menginjak-injak mobil tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan ada perusakan mobil tersebut.

"Ada perusakan mobil sekarang sedang diinventarisasi dulu," ucap Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung.

Bentrokan polisi dengan massa perusuh pecah sejak sekira pukul18.00.‎

Massa memprovokasi polisi dengan melempari batu, botol plastik hingga berbagai benda.

Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batas unjuk rasa hingga pukul 18.00.

Namun, hingga pukul 18.00 lebih, massa tetap berunjuk rasa.

"Dibubarkan karena salah satunya itu (unjuk rasa melewati batas waktu) lalu kedua mereka sengaja memancing petugas supaya emosi dengan melempari batu.

Tapi sekarang sudah bisa dikendalikan dan dibubarkan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved