Polemik UU Cipta Kerja

Bukan Buruh, Ini Kata Polisi Soal Biang Kerok Kericuhan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Jabar

Bukan buruh dan mahasiswa, ini penjelasan polisi soal biang kerok kericuhan demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jawa Barat.

Tribun Jabar / Mega Nugraha
Demo tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Selasa (6/10/2020) (Tribun Jabar / Mega Nugraha) 

TRIBUNKALTARA.COM - Bukan buruh dan mahasiswa, ini penjelasan polisi soal biang kerok kericuhan demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jawa Barat.

Aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jawa Barat berujung ricuh, Selasa (6/10/2020) petang.

Sejumlah massa tampak merusak fasilitas publik, hingga membuat kericuhan dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang sudah disahkan DPR RI.

Polisi menemukan adanya penyusup dalam demo buruh tersebut.

Bahkan polisi memastikan biang kerok kericuhan saat demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jawa Barat, bukan berasal dari buruh maupun mahasiswa, melainkan ada penyusup.

Massa berpakaian hitam-hitam disebut polisi sebagai pelaku kerusuhan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jawa Barat.

"Perusuh ini bukan massa buruh atau dari massa mahasiswa," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Selasa malam.

Menurut pantauan Tribun Jabar, sekira pukul 17.00 tidak ada massa buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung Sate yang lokasinya berdekatan dengan Gedung DPRD Jabar.

Sekitar pukul 17.00 hingga kerusuhan pecah pukul 18.00 dan kembali k‎ondusif pukul 19.00.

Peluk Kapolres Blitar Sambil Menangis, Kasat Sabhara AKP Agus Tri Menyesal dan Minta Maaf

Teror Buaya di Batu Putih Berau, Seorang Pemancing Lenyap, Sempat Terdengar Teriakan Minta Tolong

Lepas Pemain ke Inter Milan dan AC Milan, Zidane Puas Real Madrid Tanpa Pemain Baru Musim Ini

Sinyal Bahaya Ole Gunnar Solskjaer, Man United Siapkan Eks Pelatih Tottenham Mauricio Pochettino

Massa yang terlibat kerusuhan tidak diketahui dari kelompok mana. Mereka mengenakan pakaian hitam-hitam.

"Kami tidak menyampaikan itu Anarko, karena sekarang masih didalami. Sejauh ini sudah ada 10 orang yang diamankan,"ucap dia.

Polisi sempat melepaskan gas air mata ke arah massa setelah sebelumnya massa melempari polisi dengan batu dan berbagai benda.

Selain itu, unjuk rasa juga dinilai melebihi batas waktu yang ditetapkan yakni pukul 18.00 menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Mereka dibubarkan karena unjuk rasa sudah melewati batas waktu dan mereka memancing petugas supaya petugas emosi," ujar dia.

Massa buruh berunjuk rasa soal Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law sejak dari pagi.

Namun, saat massa buruh berunjuk rasa, tidak ada kerusuhan.

"Kalau aksi buruh tadi siang kondusif, bagus. Tapi sore jadi anarkistis karena yang unjuk rasa bukan buruh dan bukan mahasiswa juga," ucap Ulung.

Rusak Mobil Polisi

Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung dirusak massa perusuh yang berpakaian hitam-hitam saat unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung,‎ Selasa (6/10/2020) malam.

Perusakan mobil Covid Hunter itu terjadi di pertigaan Jalan Dipenogoro-Jalan Trunojoyo.

Menurut pantauan Tribun Jabar, mobil itu bagian kacanya pecah.

Dalam video yang diterima Tribun Jabar, massa berpakaian hitam-hitam dengan beringas menaiki mobil dan menginjak-injak mobil tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan ada perusakan mobil tersebut.

"Ada perusakan mobil sekarang sedang diinventarisasi dulu," ucap Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung.

Bentrokan polisi dengan massa perusuh pecah sejak sekira pukul18.00.‎

Massa memprovokasi polisi dengan melempari batu, botol plastik hingga berbagai benda.

Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batas unjuk rasa hingga pukul 18.00.

Namun, hingga pukul 18.00 lebih, massa tetap berunjuk rasa.

"Dibubarkan karena salah satunya itu (unjuk rasa melewati batas waktu) lalu kedua mereka sengaja memancing petugas supaya emosi dengan melempari batu.

Tapi sekarang sudah bisa dikendalikan dan dibubarkan.

Tadi sudah ada yang diamankan sekira 10 orang," ucap Ulung.

Unjuk rasa terkait Undang-undang Cipta Kerja ini sempat dihadiri massa buruh sejak pagi hingga sore.

Namun, massa berpakaian hitam-hitam tetap bertahan hingga akhirnya dibubarkan paksa.

"Jadi massa buruh dan mahasiswa mah unjuk rasanya berjalan kondusif.

Cuma ini ada massa tak dikenal, sengaja merusuh," ucap Ulung.

Sekira sejak pukul 18.50 hingga saat ini, situasi Jalan Dipenogoro Kota Bandung sudah kondusif.

Batu-batu yang dipakai massa berserakan di Jalan Dipenogoro.

Polisi mengejar massa ke arah Jalan Cikapayang.

(Mega Nugraha)

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Perusuh di Depan DPRD Jabar Bukan Massa Mahasiswa dan Buruh, Siapa Mereka? Ini Kata Polisi, https://jabar.tribunnews.com/2020/10/06/perusuh-di-depan-dprd-jabar-bukan-massa-mahasiswa-dan-buruh-siapa-mereka-ini-kata-polisi?page=all&_ga=2.258985738.1620068157.1600899675-368170104.1600596679.
Penulis: Mega Nugraha
Editor: Agung Yulianto Wibowo
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved