Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Kepala Tindi Thirtyana Berdarah Kena Lempar Besi, Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh

Kepala Tindi Thirtyana berdarah nena lemparan besi, demo tolak UU Cipta Kerja di Semarang ricuh.

TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Seorang mahasiswa yang tergabung dalam Pers Mahasiswa Dimensi dari Politeknik Negeri Semarang (Polines) terluka di bagian dahi hingga berdarah. TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA 

Korban seorang perempuan diketahui bernama Tindi Thirtyana (20) dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dimensi Polines Semarang.

• KABAR GEMBIRA! Daftar Bantuan Online Selain Prakerja, Cara Buat Kartu Prakerja, Bocoran Gelombang 11

• Kesalahan Besar AC Milan di Bursa Transfer, Liga Champions Bisa Jadi Hanya Sekadar Mimpi

"Tadi sedang foto aksi di depan. Tapi tiba- tiba ada besi yang dilemparkan massa mengenai kepalanya.

Lalu saya lihat ternyata sudah berdarah," kata rekan korban, Fachri Pasya.

Ia menduga lemparan besi yang dilemparkan tersebut merupakan potongan pintu besi yang sebelumnya dirobohkan massa.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan menggunakan mobil ambulans dari kepolisian.

Selain meneriakkan orasi, massa di depan gedung DPRD Jateng membawa spanduk dan poster berisikan sejumlah tuntutan.

Mereka menuntut agar UU Cipta Kerja Omnibus Law dicabut.

Massa juga mendesak untuk bertemu anggota DPRD Jateng agar suara mereka dapat didengar dan disampaikan kepada pimpinan partai di pusat.

"Teman- teman tenang dulu. Jangan anarkis," kata seorang orator, Abi.

Ia lantas meminta agar perwakilan rakyat menemui mereka untuk berdiskusi terbuka dan meminta UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.

• Ramalan Zodiak Cinta Rabu 7 Oktober 2020, Scorpio Bersiap Untuk Kejutan, Aries Belajar Merelakan

• Setelah Janda Bolong, Demam Keladi Juga Melanda Tanah Air, Harganya Capai Jutaan, Kini Sulit Dicari

Diketahui, pada Senin (5/10/2020), DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved