Pilkada Kaltara
Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Harap ASN Netral & tak Diintervensi Memilih Calon Tertentu
Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi harap ASN netral & tak diintervensi memilih calon tertentu.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi harap ASN netral & tak diintervensi memilih calon tertentu.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi, mengingatkan Aparatur Sipil Negara ( ASN ), bersikap netral jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Bukan hanya ASN di lingkup Pemprov Kaltara, tetapi juga yang berada di kabupaten, kota, maupun TNI-Polri.
Hal itu disampaikan Teguh, saat ditemui di Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Jl Rambutan, Tanjung Selor.
• Kasus Positif Covid-19 di Nunukan Bertambah 1, Jubir Satgas Covid-19 Sebut Pasien ASN Gedung Gadis I
• Ketua Bawaslu Kaltara Suryani Akui Proses 13 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Termasuk Netralitas ASN
• Mendikbud Nadiem Makarim Jelaskan Asesmen Nasional Sebagai Pengganti UN 2021, Ada 3 Bagian Penting
"Untuk mewujudkan pilkada yang bermartabat dan berintegritas, ASN harus netral dan tidak berpihak. Itu juga yang selalu ditekankan Komite Aparatur Sipil negara (KASN), dan pemerintah dalam setiap rapat koordinasi,'' kata Teguh Setyabudi, kepada TribunKaltara.com, Rabu (7/10/2020).
Makanya kata dia, ASN dilarang mengkampanyekan calon kepala daerah, atau menunjukan keberpihakan pada calon kepala daerah tertentu.
"Pejabat pembina kepegawaian (PPK) juga diimbau tidak menekan ASN, untuk memilih calon tertentu,'' tambahnya.
Apalagi sebelumnya Pemprov Kaltara telah menerbitkan edaran, terkait netralitas ASN di lingkungan pemprov atau kabupaten dan kota.
Bahkan kata dia, pekan depan rencananya akan dideklarasikan atau ikrar netralitas ASN.
"Kami juga akan melakukan pengawasan. Tentu bekerjasama dengan Bawaslu," ujarnya.
Netralitas ASN
Pria yang juga menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri itu, turut menanggapi dugaan pelanggaran pemilu yang tengah diproses Bawaslu.
Dari 13 laporan yang diproses Bawaslu saat ini, terdapat pula dugaan ASN yang tidak netral.
"Apa yang dilakukan Bawaslu juga masih dalam progres mengenai netralitas ASN. Jika benar ada ASN tidak netral, maka akan kita tindak," ungkapnya.
Makanya kata dia, ASN sejak awal tahapan pilkada serentak diminta netral.
• Aksi Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Dengan Cara Bakar Ban di Depan Simpang Empat Lembuswana
• Butuh 7 hingga 9 Anggota, KPU Malinau Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPPS
• Juventus Resmi Rekrut Incaran AC Milan, Federico Chiesa Ulangi Jejak Pengkhianat Fiorentina
''Untuk membuktikan salah atau melanggar, Bawaslu akan menindaklanjuti ke KASN. Jika nanti ada arahan dari KASN, tentu kami akan melakukan tindakan," pungkasnya.
Pilkada serentak akan dilaksanakan di Kabupaten Nunukan, Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung.
Termasuk pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltara, akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
( TribunKaltara.com / Amiruddin )