Setelah Polisi, Giliran Dewan Pers Tolak Laporan Relawan Jokowi, Soal Kursi Kosong Najwa Shihab

Setelah polisi, giliran Dewan Pers tolak laporan Relawan Jokowi, soal kursi kosong Najwa Shihab di Mata Najwa terkait Menteri Terawan.

Instagram/najwashihab
Setelah Polisi, Giliran Dewan Pers Tolak Laporan Relawan Jokowi, Soal Kursi Kosong Najwa Shihab (Instagram/najwashihab) 

Najwa Shihab menilai, tayangan kursi kosong ini sebenarnya sudah banyak dilakukan di negara-negara lain.

Namun, kata dia, hal itu belum pernah dilakukan di Indonesia.

"Sependek ingatan saya, treatment "kursi kosong" ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.

Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O'Donnell di MSNBC's dalam program Last Word."

"Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC.

Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," papar Najwa Shihab.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Video Kursi Kosong Menkes Terawan, Dewan Pers Tegaskan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/19215891/soal-video-kursi-kosong-menkes-terawan-dewan-pers-tegaskan-najwa-shihab-tak.
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved