Terkuak Sosok Pemberi Amplop Berisi Rp 1 Miliar, Boyamin Saiman Pilih Serahkan Uang ke KPK

Siapa sebenarnya sosok pemberi amplop berisi 10.000 dollar Singapura kepada Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman

Editor: Ade Mayasanto
TribunKaltim
Jaksa Pinangki (rompi pink). Inilah alasan Jaksa Pinangki menikah dengan bekas petinggi Kejaksaan Djoko Budiharjo. Keduanya itu, usianya berbeda 41 tahun. 

"Saya hanya ingin menyerahkan kepada KPK diserahkan kepada negara sebagai gratifikasi karena saya apapun melakukan tugas negara membantu negara memberantas korupsi dengan peran serta masyarakat," kata Boyamin.

Boyamin menyerahkan uang itu pada Selasa (7/10/2020).

Boyamin Saiman
Boyamin Saiman (Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com)

Boyamin mengatakan, uang yang diserahkannya itu diduga terkait kasus yang melibatkan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra.

"Hari ini mendatangi KPK untuk menyerahkan uang 100.000 dolar Singapura kalau dirupiahkan sekitar Rp1 miliar lebih dikit.

Itu saya serahkan karena yang utama alasannya adalah saya merasa tidak berhak atas uang itu," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Rabu.

KPK terima laporan dugaan gratifikasi

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah menerima laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan Boyamin.

Ali menuturkan, KPK mengapresiasi dugaan gratifikasi yang dilaporkan Boyamin tersebut.

"Berikutnya nanti akan kami verifikasi dan analisa.

KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK," kata Ali, Senin (5/10/2020) lalu.

Punya Data

Sepak terjang Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menjadi pembicaraan publik belakangan ini.

Kiprah MAKI semakin meroket seiring terkuaknya kasus terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus menduga ada kekuatan besar yang mendukung langkah Boyamin Saiman ini.

Salah satunya, kata dia, kelompok yang secara langsung atau tidak langsung terkait dengan kasus yang membelit Joko Tjandra dkk.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved