Terkuak Sosok Pemberi Amplop Berisi Rp 1 Miliar, Boyamin Saiman Pilih Serahkan Uang ke KPK

Siapa sebenarnya sosok pemberi amplop berisi 10.000 dollar Singapura kepada Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman

Editor: Ade Mayasanto
TribunKaltim
Jaksa Pinangki (rompi pink). Inilah alasan Jaksa Pinangki menikah dengan bekas petinggi Kejaksaan Djoko Budiharjo. Keduanya itu, usianya berbeda 41 tahun. 

“Mungkin dia dapat back up dari pejabat tinggi kita yang tengah berkuasa. Mereka ingin kelompok-kelompok yang bermain dalam kasus Joko Tjandra ini dibersihkan, termasuk yang ada di Kejaksaan, Mabes Polri dan lainnya," ujar Petrus dalam keterangannya, Rabu (7/10/2020).

Petrus menjelaskan, Boyamin Saiman tidak mungkin bernyali seperti ini tanpa dukungan.

“Kalau dia tidak dapat backup, saya yakin, dia tidak punya nyali untuk membongkar kasus-kasus besar di republik ini,” terangnya.

Indikasi adanya bekingan terhadap Boyamin, jelas Petrus tercermin dari data-daya yang diperolehnya dan sangat akurat.

Betapa tidak, putra Solo ini memperoleh data yang sifatnya rahasia yang tidak mudah diperoleh oleh siapapun.

“Data-data yang dimiliki sangat akurat. Bahkan data yang bersifat rahasiapun diperolehnya. Jadi, kalau tidak punya backingan, mana mungkin dia dapatkan data A1 seperti itu,” ulas Pertus.

Lebih lanjut, TPDI terus mendorong langkah MAKI membongkar dugaan keterlibatan petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus Djoko Sugiarto Tjandra.

“Kita apresiasi apa yang dilakukan Boyamin Saiman (Koordinator MAKI-red) ini. Hal ini penting agar jangan sampai memunculkan kesan ada diskriminasi dalam penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman usai menyerahkan bukti terkait kasus Djoko Tjandra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman usai menyerahkan bukti terkait kasus Djoko Tjandra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2020). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Petrus juga berharap agar MAKI tidak hanya mengurusi kasus-kasus kelas teri. Tetapi kasus besar yang diduga melibatkan oknum Kejaksaan maupun oknum jenderal polisi juga harus dibongkar.

“Saya harapkan, pak Boyamin Saiman, bongkar semua kasus hukum yang diduga melibatkan apparat penegak hukum, baik di Kepolisian maupun Kejaksaan,” pintanya.

“Jangan sampai hukum itu tumpul keatas dan tajam kebawah,” imbuhnya.

Menurutnya, kasus hukum yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari harus menjadi pintu masuk untuk membuka kotak pandora di lingkungan Gedung bundar.

Sebab, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa aparat penegak hukum menjadi bagian dari ruwetnya persoalan hukum di Indonesia.

Petrus melihat, tidak mudah bagi MAKI untuk membongkar kasus yang terjadi di Kejaksaan Agung. Termasuk membuka dugaan keterlibatan petinggi Kejaksaan.

“Ini yang saya lihat, memang agak alot ini membongkar ke atas. Dan saya kira, dia tahu, siapa saja yang terlibat.

Ini mungkin gaya Jawa yah tidak vulgar. Jadi, gigitnya pelan-pelan. Dan gigit yang paling lemah,” terangnya.

“Padahal, kita berharap dia menggigit keatas, ke kiri dan ke kanan. Jangan hanya gigit ke bawah saja. Semua harus disikat,” pintanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved