Terkuak Sosok Pemberi Amplop Berisi Rp 1 Miliar, Boyamin Saiman Pilih Serahkan Uang ke KPK

Siapa sebenarnya sosok pemberi amplop berisi 10.000 dollar Singapura kepada Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman

Editor: Ade Mayasanto
TribunKaltim
Jaksa Pinangki (rompi pink). Inilah alasan Jaksa Pinangki menikah dengan bekas petinggi Kejaksaan Djoko Budiharjo. Keduanya itu, usianya berbeda 41 tahun. 

Petrus mendukung langkah MAKI membuka kasus di Kejagung hingga ke akar-akarnya.

“Siapapun yang terlibat, harus dijebloskan ke penjara,” tuturnya.

Menurutnya, upaya membongkar kasus ini jangan setengah hati. Targetnya, otak intelektualnya dibawa ke ranah hukum.

“Jangan hanya Jaksa rendahan yang dijadikan “tumbal”. Sementara terduga yang lain, dibiarkan. Ini tidak adil,” terangnya.

Karena itu, Advokat Peradi ini berharap MAKI mampu mengungkap otak intelektual dalam terpidana Cessie Bank Bali ini.

“Kami minta agar kasus ini dibuka dan ada transparansi. Tangkap dan penjarakan aktor intelektualnya,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Koordinator MAKI Serahkan Uang 100.000 Dollar Singapura ke KPK, Diduga Terkait Kasus Djoko Tjandra"

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved