Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman Cari Polisi yang Lakukan Tindakan Represif ke Wartawan

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman cari polisi yang lakukan tindakan represif ke wartawan.

TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo
DEMONTRASI - Ribuan demonstran yang tergabung dari mahasiswa, dan buruh saat melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo 

Bahkan petugas Brimob pun menjaga di simpang lampu merah.

Bahkan petugas menembakkan gas air Mata untuk membubarkan aksi.

Kapolresta Balikpapan Terluka

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi terluka saat ricuh aksi demonstrasi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pukul 17.20 WITA, massa aksi serentak berdiri dan bergeser ke arah kanan.

Sekira 10 menit kemudian, dari arah massa aksi melempar sejumlah botol air mineral ke arah Gedung DPRD Balikpapan.

Selang sekian menit, massa aksi bertolak secara sporadis berlari membelakangi gedung DPRD, kocar-kacir.

Beberapa ke arah pasar klandasan, sebagian memasuki gang-gang warga.

Sepantauan Tribunkaltim.co, satu demonstran tumbang dan terkapar di jalan.

"Tolongin! Kena tembak itu dia," seru demonstran lain.

Tak lama, di sekitar jam 18.00 WITA, demonstran kembali merusuh. Tembakan gas asap tak terelakkan.

Melalui pengeras suara, dari mobil aparat, diserukan perintah untuk membubarkan diri. Baik itu demonstran pun masyarakat lain.

Sekejap ditimpali dari pengeras suara masjid agung yang bersuara menyerukan agar demonstran dan aparat untuk membubarkan diri sebab akan dilaksanakan ibadah sholat maghrib.

Ketika ditemui awak media, Kapolresta Balikpapan, Turmudi menyampaikan bahwa dalam demokrasi, mereka menyampaikan tuntutannya.

BELA RAKYAT - Salah satu demonstran membawa poster yang bertuliskan unik. Mereka merupakan bagian dari aksi penolakan serta pencabutan UU Cipta Kerja Omnibus Law di kantor DPRD Kaltim. TRIBUNKALTARA.COM/JINO PRAYUDI KARTONO
BELA RAKYAT - Salah satu demonstran membawa poster yang bertuliskan unik. Mereka merupakan bagian dari aksi penolakan serta pencabutan UU Cipta Kerja Omnibus Law di kantor DPRD Kaltim. TRIBUNKALTARA.COM/JINO PRAYUDI KARTONO (TRIBUNKALTARA.COM/JINO PRAYUDI KARTONO)

BREAKING NEWS, Aliansi Mahasiswa Kaltim  dan Buruh Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

2 Wartawan Tarakan Jadi Korban Water Canon saat Liput Ricuh Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

"Kita pasti mengamankan. Kantor itu aset negara, tidak boleh didudukin. Mereka (massa aksi) maunya menduduki," ucapnya.

Dalam hal masa pandemi, sambung Turmudi, Balikpapan masih dalam zona orange.

"Jangan sampai ada klaster baru. Mari berpikir jernih," sebut Turmudi yang turut menjadi korban pelemparan benda keras di bagian kiri.

( TribunKaltara.com )

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved