Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Seorang Wartawan Dikabarkan Hilang saat Liputan, di Tarakan IJTI Kaltara dan PWI Somasi Kapolres
Seorang wartawan di Jakarta hilang saat liputan demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, sedangkan di Tarakan, IJTI Kaltara dan PWI somasi Kapolres Tarakan
2. Meminta kepada Kapolres Tarakan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan kepada dua jurnalis Tarakan yang menjadi korban hingga pulih.
3. Meminta pergantian kamera video dan foto jurnalis yang rusak akibat penyemprotan Water Canon.
4. Menindak tegas oknum polisi yang menjadi operator Water Canon yang bertugas dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptaker.
5. Meminta kepada jajaran Polres Tarakan dan Polri pada umumnya untuk memberikan perlindungan terhadap aktivitas wartawan/jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat dan negara.
Kapolres Minta Maaf
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira ucapkan permohonan maaf.
"Dinamika di lapangkan, kita melaksanakan tugas, ya mohon maaf karena memang situasinya sudah begitu," ujarnya, Kamis (8/10/2020).
Ia meminta para wartawan dapat mengambil lokasi yang aman saat melaksanakan liputan.
"Kita minta juga kepada teman-teman kalau mau mengambil liputan dan sebagainya tolong perhatikan lokasi.
Karena kami fokus pengamanan terhadap pelaksanaan demo," kata Fillol.
Dalam aksi kemarin, dia mengatakan ada sebanyak 400 personel gabungan Polres dan Brimob yang diterjunkan.
Diketahui pula, pada aksi yang dilaksanakan kemarin, tidak ada pemberitahuan kepada Polres terkait kegiatan unjuk rasa tersebut.
Di masa pandemi Covid-19 ini kan, kita semua tau bahwa ada larangan melaksanakan kegiatan unjuk rasa. Maka itulah mungkin mereka berasumsi tidak memberikan pemberitahuan," jelasnya.
Sebagai informasi, hari ini telah dilakukan aksi unjuk rasa serentak di berbagai wilayah di Indonesia terkait penolakan UU Ciptaker.
(*)
( Tribunnews dan TribunKaltara.com / Risnawati )