Virus Corona

Bakal Terapkan PSBB Transisi Jilid II, Anies Baswedan Izinkan Bioskop Tetap Dibuka di Jakarta

Bakal terapkan PSBB transisi jilid II, Gubernur DKI Anies Baswedan tetap izinkan bioskop tetap dibuka di Jakarta.

Kolase TribunKaltara.com via freepik.com dan Tribunnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan izinkan bioskop dibuka saat PSBB transisi (Kolase TribunKaltara.com via freepik.com dan Tribunnews) 

"Bagian masyarakat melakukan 3M, bagian kami melakukan 3T yakni testing, isolasi, dan treatment.

Jakarta kemampuan testingnya sudah 6 kali lipat dari yang diwajibkan WHO," ujar Anies Baswedan.

Untuk diketahui, Anies Baswedan memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan terhitung dari 12 hingga 25 Oktober 2020 dengan alasan adanya penurunan kasus aktif, kasus harian positif, serta kasus kematian akibat Covid-19 di Ibu Kota.

Sebelum memberlakukan PSBB masa transisi, Pemprov DKI menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020.

PSBB yang diperketat kemudian diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bioskop di Jakarta Dibolehkan Beroperasi pada PSBB Transisi Jilid II", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/11/14202191/bioskop-di-jakarta-dibolehkan-beroperasi-pada-psbb-transisi-jilid-ii.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Krisiandi
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved