Perda Migas Kaltara Jaya Belum Rampung, Praktisi Beber PI 10 Persen Terancam Gagal
Perda Migas Kaltara Jaya belum rampung, praktisi beber PI 10 persen terancam gagal.
Kaltara diuntungkan sudah ada contoh penerapan PI 10 persen seperti di Kaltim dan Jawa Barat versi Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen Pada WK Migas.
"Itu contoh good practice. Kaltim menandatangani kontrak pada 17 Juli 2019 baru diterima uangnya bulan Oktober 2019. Jadi yang lama itu negosiasinya saja.
Kaltara bagaimana mau negosiasi, kalau Perdanya saja masih tertahan," ujarnya.
"Sehingga ini memang tanggung jawab moral dan politik DPRD Kaltara apakah mereka ingin menggunakan kesempatan itu atau memang mau menghilangkan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, PI 10 persen terancam gagal lantaran Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PT Migas Kaltara Jaya menggantung di DPRD Kaltara.
Sejatinya raperda tersebut sudah melalui beberapa tahap sesuai aturan pembentukan produk hukum daerah. Masalahnya, DPRD belum juga menetapkan.
Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 itu sejatinya untuk merubah peran BUMD PT Migas Kaltara Jaya dari sebelumnya ditujukan ikut serta dalam pengelolaan WK migas Blok Nunukan, menjadi perusahaan induk atau holding company membawahi sejumlah anak perusahaan BUMD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. Pesan yang dilayangkan kepadanya juga tak direspon.
Gegara Pilkada
Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, belum lama ini mengatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak turut mempengaruhi penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).
Apalagi kata dia, rata-rata anggota DPRD Kaltara fokus dengan masing-masing calon kepala daerah yang akan diusung di pilkada serentak 2020.
Ada empat daerah di Kaltara yang diketahui akan melaksanakan pilkada tahun ini.
Yakni Kabupaten Nunukan, Malinau, Bulungan, dan Tana Tidung.
Termasuk di hari yang sama, akan dilaksanakan pemilihan gubernur ( Pilgub ) Kaltara
"Memang sedikit terkendala karena persoalan pilkada serentak tahun ini.
Tetapi juga tetap kita kontrol melalui Badan Musyawarah (Bamus), supaya ini sembari semua agenda berjalan," kata Syamsuddin Arfah.