Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Polri Akhirnya Beber Alasan Tangkap Wartawan saat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Polri akhirnya beber alasan tangkap wartawan jurnalis saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, ini kata Polda Metro Jaya
TRIBUNKALTARA.COM - Polri akhirnya beber alasan tangkap Wartawan saat kericuhan demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta.
Berdasarkan laporan Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah, ada 18 wartawan ( jurnalis ) yang ikut ditangkap polisi saat pecahnya kericuhan demonstrasi UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Seorang wartawan merahputih.com Ponco Sulaksono sempat dikabarkan hilang pasca meliput kericuhan demonstrasi UU Cipta Kerja.
• Kapolri Idham Azis Diminta Tak Diam soal Kekerasan Terhadap Wartawan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
• TEGAS Dikecam Organisasi Wartawan Kapolresta Samarinda Akan Sanksi Anggotanya Jika Terbukti Represif
• KEKERASAN PADA WARTAWAN Kabag Humas Polresta Samarinda Temui 5 Wartawan yang Alami Tindakan Represif
• Seorang Wartawan Dikabarkan Hilang saat Liputan, di Tarakan IJTI Kaltara dan PWI Somasi Kapolres
Belakangan terungkap, Ponco Sulaksono diamankan polisi saat meliput aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan polisi menangkap Ponco Sulaksono./
Pihaknya mengklaim posisi korban saat itu berada di tengah kelompok unjuk rasa yang tengah rusuh.
Menurutnya, hal itu yang diduga membuat anggotanya tidak melihat identitas Ponco sebagai jurnalis.
Namun berdasarkan keterangan korban, Ponco telah menunjukkan identitasnya.
"Diamankan saat itu karena dia bersama-sama dengan para anarko yang kita amankan semuanya.
Kan petugas pada saat bertugas tidak thu.
Makanya kita harapkan teman-teman menggunakan id card pada saat situasi seperti itu. Ada SOP-nya," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).
Yusri memastikan seluruh jurnalis yang ditangkap saat aksi unjuk rasa itu telah dibebaskan oleh kepolisian.
"Sudah, sudah semuanya (dibebaskan, Red)," kata dia.
Namun, Yusri enggan berkomentar soal kasus penganiayaan terhadap jurnalis lainnya seperti wartawan CNNIndonesia.com dan Suara.com. Keduanya mendapatkan tindakan represif dari aparat keamanan.
Ketika itu keduanya merekam oknum yang diduga petugas keamanan tengah menangkap dan menganiaya peserta unjuk rasa.