Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Polri Akhirnya Beber Alasan Tangkap Wartawan saat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Polri akhirnya beber alasan tangkap wartawan jurnalis saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, ini kata Polda Metro Jaya

Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM
ILUSTRASI - Polisi dan aksi demonstrasi mahasiswa (Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM) 

Ponsel dan memori mereka dirampas dan tak dikembalikan oleh petugas keamanan.

Hingga saat ini, tidak jelas apakah ada personel yang bertugas melakukan tindakan represif itu telah dilakukan pemeriksaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah.

Menurutnya, total ada 18 jurnalis yang menghilang dan tak bisa dihubungi usai liputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Rinciannya, 17 dari 18 orang yang dilaporkan menghilang berasal dari pers mahasiswa (Persma). Sementara itu, ada satu jurnalis media online merahputih.com bernama Ponco Sulaksono yang juga menghilang.

Namun berdasarkan informasi, jurnalis Ponco Sulaksono ikut ditahan bersama peserta unjuk rasa lainnya di Polda Metro Jaya.

"Persma kurang lebih 17 orang," kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Selan itu, sejumlah jurnalis juga dikabarkan mengalami tindakan represif oleh oknum aparat penegak hukum.

Ada perlengkapan liputan yang dirampas, ada pula yang dirusak saat meliput aksi.

Salah satunya, memori kamera milik jurnalis Suara.com atas nama Peter Rotti. Saat meliput aksi, memori kamera Peter dirampas karena diduga tengah merekam aksi pemukulan para peserta unjuk rasa.

Akibat kejadian itu, Peter juga sempat dapat tindakan kekerasan. Di antaranya diseret dan dianiaya hingga mengalami luka lebam.

"Selain itu, ada kasus HP wartawan CNNIndonesia.com, Thohirin diambil polisi," tandasnya.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved