Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Polri Akhirnya Beber Alasan Tangkap Wartawan saat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Polri akhirnya beber alasan tangkap wartawan jurnalis saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, ini kata Polda Metro Jaya
TRIBUNKALTARA.COM - Polri akhirnya beber alasan tangkap Wartawan saat kericuhan demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta.
Berdasarkan laporan Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah, ada 18 wartawan ( jurnalis ) yang ikut ditangkap polisi saat pecahnya kericuhan demonstrasi UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Seorang wartawan merahputih.com Ponco Sulaksono sempat dikabarkan hilang pasca meliput kericuhan demonstrasi UU Cipta Kerja.
• Kapolri Idham Azis Diminta Tak Diam soal Kekerasan Terhadap Wartawan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
• TEGAS Dikecam Organisasi Wartawan Kapolresta Samarinda Akan Sanksi Anggotanya Jika Terbukti Represif
• KEKERASAN PADA WARTAWAN Kabag Humas Polresta Samarinda Temui 5 Wartawan yang Alami Tindakan Represif
• Seorang Wartawan Dikabarkan Hilang saat Liputan, di Tarakan IJTI Kaltara dan PWI Somasi Kapolres
Belakangan terungkap, Ponco Sulaksono diamankan polisi saat meliput aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan polisi menangkap Ponco Sulaksono./
Pihaknya mengklaim posisi korban saat itu berada di tengah kelompok unjuk rasa yang tengah rusuh.
Menurutnya, hal itu yang diduga membuat anggotanya tidak melihat identitas Ponco sebagai jurnalis.
Namun berdasarkan keterangan korban, Ponco telah menunjukkan identitasnya.
"Diamankan saat itu karena dia bersama-sama dengan para anarko yang kita amankan semuanya.
Kan petugas pada saat bertugas tidak thu.
Makanya kita harapkan teman-teman menggunakan id card pada saat situasi seperti itu. Ada SOP-nya," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).
Yusri memastikan seluruh jurnalis yang ditangkap saat aksi unjuk rasa itu telah dibebaskan oleh kepolisian.
"Sudah, sudah semuanya (dibebaskan, Red)," kata dia.
Namun, Yusri enggan berkomentar soal kasus penganiayaan terhadap jurnalis lainnya seperti wartawan CNNIndonesia.com dan Suara.com. Keduanya mendapatkan tindakan represif dari aparat keamanan.
Ketika itu keduanya merekam oknum yang diduga petugas keamanan tengah menangkap dan menganiaya peserta unjuk rasa.
Ponsel dan memori mereka dirampas dan tak dikembalikan oleh petugas keamanan.
Hingga saat ini, tidak jelas apakah ada personel yang bertugas melakukan tindakan represif itu telah dilakukan pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah.
Menurutnya, total ada 18 jurnalis yang menghilang dan tak bisa dihubungi usai liputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Rinciannya, 17 dari 18 orang yang dilaporkan menghilang berasal dari pers mahasiswa (Persma). Sementara itu, ada satu jurnalis media online merahputih.com bernama Ponco Sulaksono yang juga menghilang.
Namun berdasarkan informasi, jurnalis Ponco Sulaksono ikut ditahan bersama peserta unjuk rasa lainnya di Polda Metro Jaya.
"Persma kurang lebih 17 orang," kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Selan itu, sejumlah jurnalis juga dikabarkan mengalami tindakan represif oleh oknum aparat penegak hukum.
Ada perlengkapan liputan yang dirampas, ada pula yang dirusak saat meliput aksi.
Salah satunya, memori kamera milik jurnalis Suara.com atas nama Peter Rotti. Saat meliput aksi, memori kamera Peter dirampas karena diduga tengah merekam aksi pemukulan para peserta unjuk rasa.
Akibat kejadian itu, Peter juga sempat dapat tindakan kekerasan. Di antaranya diseret dan dianiaya hingga mengalami luka lebam.
"Selain itu, ada kasus HP wartawan CNNIndonesia.com, Thohirin diambil polisi," tandasnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official