Duga Provokator Ketua KAMI Medan Ditangkap Polisi Usai Demo Tolak UU Cipta Kerja, Proses di Jakarta
Duga provokator Ketua KAMI Medan ditangkap polisi usai demo tolak UU Cipta Kerja, proses di Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang dimulai sejak tanggal 8 Oktober yang lalu, berlangsung rusuh.
Sejumlah demonstran melempar polisi dan kaca gedung DPRD Sumut serta merusak fasilitas umum, mobil dinas polisi dan lainnya.
Pada pada tanggal 8 Oktober, Kepolisian mengamankan 253 orang yang terdiri dari 243 di Polda Sumut, 9 di Labuhanbatu dan 1 orang di Padangsidimpuan.
Dari 243 yang diamankan di Polda Sumut, 198 orang diserahkan ke orangtuanya, 21 orang diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 karena hasil rapid test-nya reaktif, 3 orang positif narkoba dan 24 orang dijadikan tersangka.
Kemudian pada unjuk rasa yang juga berlangsung rusuh pada Jumat (9/10/2020), polisi mengamankan 468 orang.
Sebanyak 460 di antaranya dilepaskan dan 2 orang ditahan karena kedapatan memiliki bom molotov, 3 orang memiliki senjata tajam dan 3 orang positif narkoba.
Baca juga: Refly Harun Bocorkan Penyebar Hoaks Sesungguhnya UU Cipta Kerja, Aturan Belum Final Sudah Disahkan
Spanduk KAMI Bertebaran di Jakarta
Sejumlah spanduk bertuliskan kampanye anti anarkis terpasang di sejumlah titik Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020) siang.
Berbagai macam spanduk atau banner mulai dari tulisan "Jangan ajarkan anak SMK dengan ANARKIS", hingga "Anarkis sama dengan PKI" menghiasi taman yang berada di tengah Jalan Medan Merdeka Barat.
Namun ada sebuah spanduk yang cukup mencolok terpasang di seberang Kantor Kemenkopolhukam, bahkan sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, setidaknya ada 13 spanduk berisikan kalimat bahwa KAMI terbukti menunggangi aksi demo buruh dan pelajar, terbentang dari depan Kemenpolhukam hingga depan Museum Nasional.
"KAMI Terbukti MENUNGGANGI AKSI DEMO BURUH & PELAJAR," bunyi isi spanduk tersebut.
Belum diketahui pihak mana yang memasang spanduk tersebut di lokasi.
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) berada kurang lebih 15 meter sebelum lokasi spanduk terpasang.