Duga Provokator Ketua KAMI Medan Ditangkap Polisi Usai Demo Tolak UU Cipta Kerja, Proses di Jakarta

Duga provokator Ketua KAMI Medan ditangkap polisi usai demo tolak UU Cipta Kerja, proses di Jakarta.

TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo
DEMONTRASI - Ribuan demonstran yang tergabung dari mahasiswa, dan buruh saat melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo 

Massa berpakaian hitam

Halte Transjakarta di Bundaran HI, Jakarta Pusat dibakar massa penolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, saat aksi pembakaran dan perusakan Halte Transjakarta Bundaran HI oleh massa demonstran, sejumlah pasukan TNI dan Polri yang bertugas turut menyaksikan.

Seakan tak berdaya, petugas TNI-Polri hanya dapat menyaksikan dan berjaga di kawasan Bundaran HI.

Mereka tak melakukan apa-apa, hanya menyaksikan seraya mengimbau warga yang bukan massa demonstran agar tidak mendekat dan berhati-hati.

Seorang anggota kepolisian yang sempat berbincang dengan Tribunnews.com menceritakan, aksi pembakaran Halte Transjakarta Bundaran HI oleh massa demonstran terjadi sekira pukul 17:00 WIB.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Unjuk Rasa Rusuh, Polisi Tangkap Ketua KAMI Medan", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/12/15271361/buntut-unjuk-rasa-rusuh-polisi-tangkap-ketua-kami-medan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved