Jokowi Minta Ini ke Demonstran Tolak UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Beber Ini

Jokowi minta ini ke demonstran tolak UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beber ini.

TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo
RICUH - Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo 

TRIBUNKALTARA.COM - Jokowi minta ini ke demonstran tolak UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beber ini.

Demonstrasi tolak UU Cipta Kerja masih berlanjut di sejumlah daerah di Indonesia.

Mentri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beber arahan Jokowi, usai ia mengikuti rapat bersama presiden.

DIAMANKAN - Salah seorang mahasiswa peserta aksi diamankan saat kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020), di Balikpapan. TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO.
DIAMANKAN - Salah seorang mahasiswa peserta aksi diamankan saat kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020), di Balikpapan. TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO. (TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO.)

Baca juga: Kabupaten Tana Tidung Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-21 Kabupaten Nunukan, Gigih Membangun Daerah

Baca juga: Tahap Rekapitulasi DPS Saat ini Masih Dalam Proses Rekap di Tingkat Kecamatan

Baca juga: Komisi Pemilihan Umum Malinau Optimis Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Perjalan Sesuai Jadwal

Baca juga: Masa Jabatan Segera Berakhir, Bupati Bulungan Sudjati Beber Bulungan Pusat Pangan Belum Selesai

Pandemi Virus Corona atau covid-19 tak menyurutkan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Diketahui, aksi demonstrasi penolakan pecah di berbagai daerah di Indonesia.

Hingga kini, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja masih terjadi.

Presiden Joko Widodo mewanti-wanti bahwa demo di tengah pandemi covid-19 dapat menimbulkan klaster penyebaran baru.

Jokowi pun meminta jajarannya untuk mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat.

Baca juga: Sekitar Kantor Mahfud MD Terpasang Spanduk Sudutkan Ormas Eks Panglima TNI, Disebut Jadi Dalang Demo

Baca juga: Terjawab Draft Final UU Cipta Kerja Resmi Bukan 905 Halaman, Ada Tambahan, Mau Diserahkan ke Jokowi

Baca juga: Terjawab Jokowi Belum Baca Draft Final UU Cipta Kerja, Menkominfo Bocorkan Sumber Informasi Presiden

Baca juga: Refly Harun Bocorkan Penyebar Hoaks Sesungguhnya UU Cipta Kerja, Aturan Belum Final Sudah Disahkan

"Arahan Presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi covid.

Sehingga, kegiatan unjuk rasa (agar) tidak membawa klaster demo baru.

Itu yang diingatkan pemerintah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Jokowi secara virtual, Senin (12/10/2020).

Sebelumnya, kelompok buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada 6-8 Oktober lalu untuk menolak UU Cipta Kerja.

Demonstran menilai UU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna itu berisi aturan yang merugikan pekerja.

Sejumlah kelompok buruh dan mahasiswa kembali melanjutkan aksinya pada Senin (12/10/2020) hari ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved