Jokowi Minta Ini ke Demonstran Tolak UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Beber Ini
Jokowi minta ini ke demonstran tolak UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beber ini.
TRIBUNKALTARA.COM - Jokowi minta ini ke demonstran tolak UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beber ini.
Demonstrasi tolak UU Cipta Kerja masih berlanjut di sejumlah daerah di Indonesia.
Mentri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beber arahan Jokowi, usai ia mengikuti rapat bersama presiden.

Baca juga: Kabupaten Tana Tidung Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-21 Kabupaten Nunukan, Gigih Membangun Daerah
Baca juga: Tahap Rekapitulasi DPS Saat ini Masih Dalam Proses Rekap di Tingkat Kecamatan
Baca juga: Komisi Pemilihan Umum Malinau Optimis Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Perjalan Sesuai Jadwal
Baca juga: Masa Jabatan Segera Berakhir, Bupati Bulungan Sudjati Beber Bulungan Pusat Pangan Belum Selesai
Pandemi Virus Corona atau covid-19 tak menyurutkan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Diketahui, aksi demonstrasi penolakan pecah di berbagai daerah di Indonesia.
Hingga kini, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja masih terjadi.
Presiden Joko Widodo mewanti-wanti bahwa demo di tengah pandemi covid-19 dapat menimbulkan klaster penyebaran baru.
Jokowi pun meminta jajarannya untuk mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat.
Baca juga: Sekitar Kantor Mahfud MD Terpasang Spanduk Sudutkan Ormas Eks Panglima TNI, Disebut Jadi Dalang Demo
Baca juga: Terjawab Draft Final UU Cipta Kerja Resmi Bukan 905 Halaman, Ada Tambahan, Mau Diserahkan ke Jokowi
Baca juga: Terjawab Jokowi Belum Baca Draft Final UU Cipta Kerja, Menkominfo Bocorkan Sumber Informasi Presiden
Baca juga: Refly Harun Bocorkan Penyebar Hoaks Sesungguhnya UU Cipta Kerja, Aturan Belum Final Sudah Disahkan
"Arahan Presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi covid.
Sehingga, kegiatan unjuk rasa (agar) tidak membawa klaster demo baru.
Itu yang diingatkan pemerintah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Jokowi secara virtual, Senin (12/10/2020).
Sebelumnya, kelompok buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada 6-8 Oktober lalu untuk menolak UU Cipta Kerja.
Demonstran menilai UU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna itu berisi aturan yang merugikan pekerja.
Sejumlah kelompok buruh dan mahasiswa kembali melanjutkan aksinya pada Senin (12/10/2020) hari ini.