Jokowi Minta Ini ke Demonstran Tolak UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Beber Ini

Jokowi minta ini ke demonstran tolak UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beber ini.

TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo
RICUH - Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo 

TRIBUNKALTARA.COM - Jokowi minta ini ke demonstran tolak UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beber ini.

Demonstrasi tolak UU Cipta Kerja masih berlanjut di sejumlah daerah di Indonesia.

Mentri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beber arahan Jokowi, usai ia mengikuti rapat bersama presiden.

DIAMANKAN - Salah seorang mahasiswa peserta aksi diamankan saat kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020), di Balikpapan. TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO.
DIAMANKAN - Salah seorang mahasiswa peserta aksi diamankan saat kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020), di Balikpapan. TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO. (TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO.)

Baca juga: Kabupaten Tana Tidung Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-21 Kabupaten Nunukan, Gigih Membangun Daerah

Baca juga: Tahap Rekapitulasi DPS Saat ini Masih Dalam Proses Rekap di Tingkat Kecamatan

Baca juga: Komisi Pemilihan Umum Malinau Optimis Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Perjalan Sesuai Jadwal

Baca juga: Masa Jabatan Segera Berakhir, Bupati Bulungan Sudjati Beber Bulungan Pusat Pangan Belum Selesai

Pandemi Virus Corona atau covid-19 tak menyurutkan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Diketahui, aksi demonstrasi penolakan pecah di berbagai daerah di Indonesia.

Hingga kini, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja masih terjadi.

Presiden Joko Widodo mewanti-wanti bahwa demo di tengah pandemi covid-19 dapat menimbulkan klaster penyebaran baru.

Jokowi pun meminta jajarannya untuk mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat.

Baca juga: Sekitar Kantor Mahfud MD Terpasang Spanduk Sudutkan Ormas Eks Panglima TNI, Disebut Jadi Dalang Demo

Baca juga: Terjawab Draft Final UU Cipta Kerja Resmi Bukan 905 Halaman, Ada Tambahan, Mau Diserahkan ke Jokowi

Baca juga: Terjawab Jokowi Belum Baca Draft Final UU Cipta Kerja, Menkominfo Bocorkan Sumber Informasi Presiden

Baca juga: Refly Harun Bocorkan Penyebar Hoaks Sesungguhnya UU Cipta Kerja, Aturan Belum Final Sudah Disahkan

"Arahan Presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi covid.

Sehingga, kegiatan unjuk rasa (agar) tidak membawa klaster demo baru.

Itu yang diingatkan pemerintah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Jokowi secara virtual, Senin (12/10/2020).

Sebelumnya, kelompok buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada 6-8 Oktober lalu untuk menolak UU Cipta Kerja.

Demonstran menilai UU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna itu berisi aturan yang merugikan pekerja.

Sejumlah kelompok buruh dan mahasiswa kembali melanjutkan aksinya pada Senin (12/10/2020) hari ini.

Airlangga Hartarto menekankan bahwa di masa pandemi covid-19, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan sesuai imbauan Satgas.

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dam menjaga jarak aman.

"Sekali lagi, kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru," kata Airlangga Hartarto.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan covid-19 Doni Monardo mengingatkan bahwa masyarakat yang melakukan unjuk rasa tanpa memperhatikan protokol kesehatan bisa saja tertular covid-19 dan menularkannya ke orang terdekat.

Baca juga: Pertemuan Said Aqil Siradj dan Menaker Bahas UU Cipta Kerja Tak Mempan, PBNU Gugat UU Cipta Kerja

"Karena covid-19 ini ditularkan bukan oleh hewan seperti flu babi dan flu burung, tetapi oleh manusia.

Dan yang menularkan kepada manusia lainnya bukanlah orang yang jauh tetapi orang terdekat kita.

Keluarga kita, teman sekerja, dan orang-orang yang dekat dengan kita," katanya.

Mahasiswa Dipaksa Mengaku Provokator?

Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).

Dalam keterangan tertulis tersebut, Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi disebut sempat menjenguk ARN di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta, Jumat.

Saat itu, selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuh ARN.

Dirinya mengaku masih merasa sesak napas akibat tendangan.

Wajahnya juga lebam karena terkena pukulan.

Baca juga: Waktu Terbatas, Daftar Bantuan UMKM Facebook 12,5 M, www.facebook.com/business/small-business/grants

ARN bercerita, saat demo berlangsung, dirinya datang terlambat.

Ia menyusul kawan lain yang sudah jalan dari bundaran UGM menggunakan sepeda motor.

ARN membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan kepada rekannya.

Selanjutnya, ARN berada di baris depan bersama demonstran lainnya.

Ketika dia berada tepat di depan Gedung DPRD, tiba-tiba kembali terjadi kericuhan akibat aparat terprovokasi oleh demonstran.

“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK.

Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu.

Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.

Saat berlindung, ARN didatangi oleh salah satu aparat dan mulai diinterogasi.

Tak lama kemudian, dia dibawa bersama demonstran lainnya.

Saat diciduk petugas, ponsel miliknya disita.

ARN dibawa ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi lebih lanjut sambil dipukul.

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata dia.

 Berani, Gubernur Terbangkan Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Kirim Surat ke Jokowi, Demonstran Gembira

Menurut ARN, dia diminta mengaku sebagai provokator dalam demo tersebut, karena polisi melihat isi pesan percakapan soal demo dari ponselnya.

"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.

Saat dijenguk Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi, ARN mengaku mendapatkan motivasi agar cepat sembuh dan dapat beraktivitas kembali.

“Pak Haryadi minta saya tetap semangat tetap pikir positif.

Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa kuliah kembali,” ujar dia.

Respon Kapolresta Yogyakarta

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro membantah adanya pemukulan saat

dilakukan interogasi terhadap ARN. 
"Tidak ada.

Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Purwadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu.

Ia juga membantah informasi bahwa ARN dipaksa oleh aparat untuk mengaku sebagai provokator dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD DIY.

"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung.

Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. 
Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.

Lebih lanjut, Purwadi mengatakan, dalam interogasi, pengakuan bukanlah yang utama.

Tetapi, cukup ada bukti dan saksi. "Tidak mengaku pun kalau ada saksi dan bukti sudah cukup," kata Purwadi.

Sementara itu, ARN sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu malam.

Namun, dia tetap akan dikenakan wajib lapor.

"Wajib lapor.

Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Purwadi.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved