Spa dan Panti Pijat Belum Boleh Beroperasi, Anies Baswedan Buka 12 Lokasi Ini di Jakarta Saat PSBB
Anies Baswedan membuka rem darurat dan menetapkan PSBB transisi jilid II mulai 12 Oktober 2020 hingga dua minggu ke depan, panti pijat belum buka
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka rem darurat dan menetapkan PSBB transisi jilid II mulai 12 Oktober 2020 hingga dua minggu ke depan.
Lalu apa saja yang boleh beroperasi saat PSBB Jilid II?
1. Wisata tirta atau air yakni wisata dan olahraga dalam air kembali dibuka.
Pengunjung wisata air yang diperbolehkan masuk maksimal 25 persen dari kapasitas yang biasanya.
Untuk jam operasional, wisata air hanya diperbolehkan beroperasi mulai dari jam 06.00 hingga 17.00 WIB.
2. Bioskop mulai dibuka.
Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.
Jarak harus 1,5 meter dan dilarang berlalu lalang selama di dalam gedung bioskop.
3. Taman rekreasi selama PSBB transisi diperbolehkan beroperasi.
Kapastias maksimal untuk pengunjung taman rekreasi atau pariwisata dibatasi menjadi 25 persen dengan jam operasi pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Usia pengunjung juga dibatasi, pengunjung usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk.
4. Pusat kebugaran.
Pengelola diwajibkan mengatur jarak antar orang dan antar alat minimal 2 meter. Selain itu, latihan bersama hanya diizinkan dilakukan di luar ruangan.
Pusat kebugaran diizinkan beroperasi mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.
5. Gelanggang olahraga dalam ruangan juga boleh buka.
Syaratnya dengan membatasi pengunjung 50 persen dari kapasitas dan tanpa dihadiri penonton.
Pengelola juga harus mengatur alur pergerakan orang yang berada dalam arena dan menjaga jarak aman minimal 2 meter.
Jam operasional mulai pukul 06.00-21.00 WIB.
6. Salon barbershop.
Dengan aturan maksimal 50 persen kapasitas (termasuk pengunjung dan antrean), pelayanan perawatan muka dan pijat ditiadakan, jarak antar kursi min 1,5 meter, pelanggan mendaftar secara daring, pelayan/Hair Stylist memakai masker, face shield, dan sarung tangan.
7. Tempat ibadah dibuka untuk kegiatan peribadatan dengan kapasitas 50 persen.
Pengaturan yang ketat sesuai instansi keagamaan masing-masing, khusus tempat ibadah raya harus melaksanakan pencatatan pengunjung, baik dengan buku tamu atau dengan sistem teknologi dan tempat ibadah yang digunakan untuk pernikahan, merujuk kepada ketentuan tentang fasilitas pernikahan.
8. RPTRA
Pembatasan usia pengunjung untuk usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk, bagian bangunan RPTRA ditutup, alat permainan dan kebugaran dilarang digunakan.
9. Mal
Izin jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan maksimal pengunjung sebanyak 50 persen.

10. Untuk mobil, Anies menetapkan protokol kesehatan khusus yakni maksimal 2 orang dalam satu baris kecuali satu domisili maka diperbolehkan normal.
Wajib memakai masker dan juga harus melakukan desinfeksi kendaraan setelah selesai digunakan.
Untuk kendaraan bermotor, saat ini harus tetap wajib menggunakan masker, serta juga melakukan desinfeksi kendaraan dan atribut setelah selesai digunakan.
11. Spa, griya pijat dan karaoke belum boleh beroperasi
12. Sekolah juga belum boleh tatap muka
• Anak Sultan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Begini Penampilan Outpitnya
• Viral Penampakan Lintang Kemukus di Langit Jawa Timur, Dianggap Mitos, Lapan Tak Tinggal Diam
• Sebut Muka & Kepala Dipukuli Polisi, Demonstran UU Cipta Kerja di Jogja Dipaksa Ngaku Provokator
Benarkah Masker Scuba Tak Efektif Cegah Virus Corona?
Benarkah masker scuba & buff Disebut Tidak efektif cegah Penularan Covid-19, Ini Penjelasan Dokter
Masker jenis scuba dan buff dipastikan tidak efektif dalam mencegah penularan Covid-19.
Masker itu tidak dapat halangi droplet bersin atau batuk.
Hal itu diungkapkan dokter Kompas Gramedia dr Hardja Widjaja dalam talk show Ingat Pesan Ibu yang ditayangkan Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network), Jumat (9/10/2020).

Dokter Hardja mengatakan, hanya tiga jenis masker yang dapat mencegah penularan Covid-19.
Ketiga jenis masker itu ialah masker N95, masker bedah atau masker medis, dan masker kain.
Dari ketiga jenis masker itu, masker N95 merupakan masker yang paling efektif dalam mencegah penularan Covid-19.
Sebab, selain memiliki filterisasi, jenis masker itu juga sangat rapat saat dipakai.
Maka dari itu, biasanya masker itu dipakai oleh tenaga medis yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
"Tapi masker itu tidak dianjurkan untuk orang awam karena terlalu rapat dan pemakaian harus benar-benar mengerti. Jadi enggak bisa asal juga," ujar dokter Hardja.
Selain masker N95, masker bedah juga dapat tangkal penularan Covid-19.
Sebab masker bedah memiliki tiga lapisan yang dapat cegah penularan Covid-19. Lapisan luar masker yang berwarna hijau dapat cegah droplet masuk.
Lapisan kedua dapat memfilter virus masuk dan lapisan ketiga dapat mencegah droplet dari si pemakai masker keluar.
"Jadi masker bedah ini dapat mencegah virus masuk dan keluar," jelas dokter yang sudah berkecimpung 40 tahun lebih di dunia medis itu.
Namun sayangnya karena sifatnya yang sekali pakai, pemakaian masker medis yang terlalu besar dikhawatirkan membuat jumlahnya semakin langka.
Sehingga untuk atasinya, masker kain dapat menjadi solusi efektif dalam penggunaan sehari-hari masyarakat.
Masker kain juga dapat mencegah penularan Covid-19 meski tidak memiliki filter virus. Masker kain yang dianjurkan minimal memiliki dua lapisan.
Hal itu agar dapat mencegah droplet baik yang keluar ataupun masuk terlontar terlalu jauh dari si pemakai masker.
"Sehingga disini jaga jarak tetap diperlukan. Minimal 1,5 meter sampai dua meter," tutur dokter yang pernah berkerja di Rumah Sakit Saint Carolus itu.
Pemakaian masker kain juga harus benar yakni tidak lebih dari empat jam.
Usai dipakai masker kain dapat direndam dengan detergen kemudian dijemur di bawah sinar matahari.
Dokter Hardja juga menampik isu terkait masker scuba yang tidak dapat keluarkan udara saat ditiup.
Sebab menurut dr Hardja masker yang baik tetap harus memiliki kain berlapis.
"Jadi masker scuba bagaimanapun tebalnya tidak dapat cegah penularan Covid-19. Karena hanya masker berlapis yang dapat cegah penularan Covid-19," ungkap dokter Hardja.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. TribunWow.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Wartakotalive.com/Desy Selviany)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Penjelasan Dokter Kenapa Masker Scuba Tidak Dapat Tangkal Virus Covid-19