Polemik UU Cipta Kerja
SBY Gerah Dituduh Aktor di Balik Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bos Demokrat Singgung Nama Luhut
SBY gerah dituduh aktor di balik demo tolak UU Cipta Kerja, bos Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono singgung Luhut Binsar Pandjaitan
"Mengapa tidak? Ini usulan demokrat, sebetulnya masih ada waktu entah sebulan, dua bulan tiga bulan sampai betul-betul bulat," ucapnya.
SBY pun menyarankan, pemerintah dan DPR berkonsultasi dengan elemen-elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja tersebut sampai menemukan titik temu.
Partai Demokrat, kata SBY, menyatakan penolakan atas pengesahan RUU sapu jagat itu bukan dalam rangka melawan negara.
Namun, untuk mengingatkan karena terlalu banyak masalah dalam RUU tersebut dan harus dibangunnya komunikasi dengan elemen masyarakat.
"Lantas dianggap Demokrat melawan negara? Ya tidak lah, Demokrat itu kecil sekarang katanya dan kita juga di luar pemerintahan kita tahu diri. Tempat kami untuk bersuara di situ (di DPR)," pungkasnya.
Usut dalang kericuhan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihak kepolisian akan mengusut dugaan adanya aktor utama di balik aksi kerusuhan saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
"Terkait masalah 8 Oktober kemarin, anarkisme pedemo tentunya kami aparat keamanan tidak tinggal diam. Bahwa kasus ini akan kita lakukan penyelidikan, dan terus kita usut terhadap para pelaku-pelaku anarkis tersebut," kata Nana di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana, pihak kepolisian sempat menangkap 1.192 peserta unjuk rasa yang diduga bertindak anarkis.
Dari jumlah itu, hanya 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada 1.192 orang dan dari hasil pemeriksaan kemudian sebagian kita bebaskan khususnya pelajar itu dengan syarat mereka dijemput orangtua.
Terhadap pelaku yang ada barang buktinya hasil pendalaman, mengerucut 43 orang dijadikan tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Nana menambahkan pihaknya juga membuka kemungkinan akan adanya sejumlah orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap para pelaku perusakan, pembakaran apakah halte TransJakarta atau lokasi lain akan terus kami kejar.
Kami usut kemudian kita lakukan penyelidikan. Kami akan proses terhadap para pelaku yang bertindak anarkis," katanya.