Pilkada Kaltara

Jawaban Tim Pemenangan Zainal Arifin Paliwang atas Laporan Seorang Warga ke Bawaslu Kaltara

Tim Pemenangan Zainal Arifin Paliwang - Yansen Tipa Padan, Muddain mengaku belum menerima informasi jika Zainal dilaporkan ke Bawaslu Kaltara

Penulis: Amiruddin | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Warga Kaltara, Padly (26), saat melaporkan Zainal Arifin Paliwang ke Bawaslu Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM,TANJUNGSELOR- Seorang warga Kaltara bernama Padly  mendatangi Kantor Bawaslu Kaltara, di Jl Katamso, Tanjung Selor, Senin (19/10/2020). Kedatangan Padly yang ditemani rekannya ini untuk melaporkan Calon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang.

Terkait laporan Padly ke Kantor Bawaslu Kaltara, Tim Pemenangan Zainal Arifin Paliwang - Yansen Tipa Padan, Muddain mengaku belum menerima informasi jika Zainal dilaporkan ke Bawaslu Kaltara.

"Kami belum menerima laporan tersebut," ucap Muddain, saat dikonfirmasi TribunKaltara.com.

Menurut Muddain, laporan mengenai pengunduran diri Zainal Arifin Paliwang, sudah diklarifikasi sebelumnya oleh yang bersangkutan.

"Itu kan sudah diklarifikas secara resmi dari Pak Zainal.

Berdasarkan PKPU, menyebutkan satu bulan sebelum pencoblosan adalah batas waktu terakhir pengunduran diri," ujarnya.

Calon Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Masalahnya

Penerapan Pembayaran Parkir Non Tunai Dilakukan 21 Oktober, Begini Respon Warga Tarakan

Arus Lalulintas Kendaraan di Kawasan Longsor Dialihkan, Pengguna Jalan Masih Bisa Melewati

Capolista Liga Italia, AC Milan Kirim Sinyal Bahaya ke Juventus Usai Pecundangi Inter Milan

Selain itu kata dia, pengunduran diri perwira berpangkat jenderal, ditandatangani oleh Presiden, bukan Kapolri.

Makanya, butuh waktu untuk memperoleh surat pengunduran diri dari anggota Polri.

"Sebelum penetapan sebagai calon, surat pengajuan pengunduran diri telah diajukan.

Surat pengajuan pengunduran diri dan keterangan tengah berproses, itu jadi persyaratan jika hendak bertarung di Pilgub Kaltara,'' ujar Sekretaris Demokrat Kaltara itu.

Pada Pilgub Kaltara 2020, Zainal Arifin Paliwang menggandeng Yansen Tipa Padan.

Yansen merupakan politisi Partai Demokrat, sekaligus Bupati Malinau, Kaltara.

Zainal - Yansen diusung oleh Partai Demokrat, PDIP, Gerindra, dan PPP.

Seperti diketahui, Padly melaporkan Jenderal bintang satu Polri itu terkait pemberitaan di media massa, mengenai jabatan calon Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang di Mabes Polri.

(*)

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved