Rocky Gerung Bereaksi Keras saat Aktivis KAMI Diborgol dan Dipamerkan Polisi, Sindir Mahfud MD

Pengamat Hukum dan Politik Rocky Gerung bereaksi keras saat aktivis KAMI diborgol dan dipamerkan polisi, sindir Mahfud MD.

Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM dan Tribunnews
Rocky Gerung dan penangkapan aktivis KAMI. (Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM dan Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Pengamat Hukum dan Politik Rocky Gerung bereaksi keras saat aktivis KAMI diborgol dan dipamerkan polisi, sindir Mahfud MD.

Kabar ditangkapnya aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ), membuat Rocky Gerung tak tinggal diam.

Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti cara polisi dalam menangani kasus yang menjerat sejumlah aktivis KAMI.

Beberapa aktivis KAMI seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana ditangkap polisi dengan tudingan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam pernyataannya, Rocky Gerung bereaksi keras karena tindakan polisi yang memborgol ketiga aktivis KAMI tersebut layaknya pelaku kriminal.

Tak hanya itu, bahkan polisi juga mempertontonkan para aktivis KAMI dengan tangan diborgol kepada publik dalam jumpa pers yang digelar di Bareskrim Polri.

Menurut Rocky Gerung, borgol plastik yang mengikat tangan Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat dalam jumpa pers tersebut sarat bermuatan politis.

"Ini adalah persaingan politik. Peristiwa pemborgolan itu politis," kata Rocky Gerung dalam sebuah wawancara yang ditayangkan melalui kanal Youtube pada Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Mantan Kepala BAIS Beber Bukti Demo Ditunggangi dan Terorganisir, Singgung Penangkapan Aktivis KAMI

Baca juga: Hasil Liga Italia, Edin Dzeko Mengamuk Bawa AS Roma Menang Besar, Anak Asuh Legenda AC Milan Tumbang

Baca juga: Hasil & Klasemen MotoGP Setelah Balapan di Aragon Alex Marquez Bangkit, Quartararo Tergeser

Rocky Gerung menjelaskan, kesan adanya muatan politis dalam pemborgolan tersebut tampak dari pernyataan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Seperti diketahui, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku telah mengetahui penyandang dana aksi rusuh tolak omnibus law UU Cipta Kerja.

" Mahfud MD bilang dari awal mereka sudah tahu pelakunya, karena itu dilaporkan ke Polisi.

Tapi kan polisi melapor kepada Mahfud. (Artinya) kan Mahfud MD sendiri yang mau itu dipamerkan," ucap Rocky Gerung.

Dalam keadaan demikian, Rocky Gerung justru melihat Polisi memborgol aktivis KAMI karena hanya menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

"Polisi itu adalah yang bekerja semata-mata secara positifistik," kata Rocky Gerung.

"Artinya, dia hanya melihat konstruksi perkara itu, lalu ditempelkan kepada delik. Oleh itu dipasanglah borgol itu."

Lebih lanjut, Rocky menuturkan, semestinya Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Mahfud MD mengerti bahwa para aktivis KAMI tersebut tidak pantas diperlakukan seperti pelaku kriminal oleh Polisi.

"Mestinya, Presiden atau paling minimal Pak Mahfud harus menegur dengan cara yang tersamar, atau fasilitas intelejen kepada polisi.

Karena Mahfud MD ngerti soal-soal beginian ini," ucapnya.

Dengan diborgolnya para aktivis KAMI tersebut, kata Rocky Gerung, maka hal tersebut sama saja telah menghina demokrasi dan merendahkan orang lain.

"Borgol itu kan merendahkan orang. 'Wah anda kriminal, makanya anda diborgol'," kata Rocky Gerung.

"Memang itu prosedur. Tapi tadi saya terangkan, proses itu harus dikaitkan dengan peristiwa."

Mahfud MD Tak Khawatirkan KAMI

Dalam acara Rosi 'KompasTV', Kamis (15/10/2020), Mahfud MD mengatakan bahwa keberadaan KAMI tidak ada pengaruhnya terhadap pemerintah.

Menurutnya, sejauh ini pemerintah juga tidak pernah memikirkan terlalu jauh terhadap KAMI.

Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya justru melihat KAMI secara perorangan.

"Terus terang kita enggak pernah bicara kami, saya enggak menghitung KAMI, tapi orangnya," ujar Mahfud MD.

"Ketika ditangkap kami kan enggak menyebut KAMI-nya. Bahwa mereka kebetulan orang KAMI, itu fakta identitas yang mereka bangun sendiri," imbuhnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengakui bahwa sembilan orang dari KAMI yang ditangkap tidak bisa lantas disimpulkan sebagai organisasinya.

Dirinya pun menyamakan kondisinya saat adanya penangkapan aktivis dari partai politik.

"Itu kebetulan saja, tidak bisa juga kalau misal ada orang bernama 'A' lalu dia ternyata aktivis sebuah partai, kan tidak bisa dikatakan partainya," ungkit Mahfud.

"Apakah kita tidak boleh menangkap orang seperti itu? Meskipun kemudian muncul, ini orang dari partai ini," lanjutnya.

Lebih lanjut, ketika disinggung oleh pembawa acara Rosi bahwa penangkapan 9 aktivis KAMI dianggap ada semacam pembungkaman, Mahfud MD tak mempersoalkan.

Baginya, hal itu bukan kehendak dari pemerintah sendiri melainkan memang sudah tugas dari pihak kepolisian.

"Enggak apa-apa juga, silakan ditangkap (dinilai) oleh publik," kata Mahfud MD.

Mahfud MD lantas memberikan sindiran terkait sikap kritis dari KAMI.

Menurutnya, sikap-sikap kritis dari KAMI adalah hal yang biasa dan tidak ada yang baru.

"Dan orang yang kritis terhadap pemerintah bukan KAMI juga selama ini," terangnya.

"Dan yang diungkapkan oleh KAMI enggak ada kritis-kritis yang baru, yang lama-lama juga, yang sudah dikatakan oleh orang lain, apa kritisnya?" jelas Mahfud MD.

"Enggak usahlah dipikirkan KAMI itu. Enggak ada yang baru juga, sehingga kita enggak tertarik KAMI ini yang harus dibidik," tegasnya menutup.

Simak videonya mulai menit awal:

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Aktivis KAMI Diperlihatkan dengan Tangan Diborgol, Rocky Gerung: Mahfud MD yang Mau Itu Dipamerkan,
https://www.kompas.tv/article/116859/aktivis-kami-diperlihatkan-dengan-tangan-diborgol-rocky-gerung-mahfud-md-yang-mau-itu-dipamerkan?page=all

dan

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul KAMI Bahaya bagi Pemerintah Jokowi? Mahfud MD Justru Ragukan Sikap Kritis dari Gatot Nurmantyo dkk, https://wow.tribunnews.com/2020/10/16/kami-bahaya-bagi-pemerintah-jokowi-mahfud-md-justru-ragukan-sikap-kritis-dari-gatot-nurmantyo-dkk?page=all.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved