Polemik UU Cipta Kerja

Sindiran Menohok Rizal Ramli ke Gatot Nurmantyo, Jenderal Eks Panglima TNI Setuju UU Cipta Kerja

Sindiran menohok pengamat ekonomi, Rizal Ramli ke Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, Jenderal Eks Panglima TNI setuju UU Cipta Kerja

Kolase TribunKaltara.com via Tribunnews
Eks Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Rizal Ramli (Kolase TribunKaltara.com via Tribunnews) 

Tapi di sisi lain, setuju dengan isi UU Cipta Kerja.

"Ada yang tidak setuju UU Omni-Cilaka karena prosesnya banyak pat-gulipat, tapi setuju dengan roh dan isinya," ucap Rizal Ramli.

"Padahal UU itu akan semakin memperkaya oligarki, dengan menindas buruh & abaikan hak2 adat dan lingkungan hidup.

Jadi kelihatan warna aslinya deh berpihak kemana," tulis Rizal Ramli.

Sebelumnya, Gatot Nurmantyo mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah dan DPR mempunyai tujuan mulia.

Alasannya, karena peraturan tersebut akan mendatangkan investor dan membuka banyak lapangan kerja.

“Undang-undang (Omnibus Law) ini, saya tahu tujuannya sangat mulia karena investasi akan datang, roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk, banyak kembali lagi ke masyarakat,” ujar Gatot Nurmantyo saat berbincang dengan Refly Harun yang ditayangkan melalui Chanel YouTube.

Namun, Gatot Nurmantyo mengkritik proses pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Pemerintah dan DPR karena dinilai tidak transparan.

"Prosesnya seperti siluman, tengah malam diadakan rapat. Tidak jelas, tidak transparan" kata Gatot Nurmantyo.

Gatot Nurmantyo singgung penangkapan aktivis KAMI

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ), Gatot Nurmantyo memberikan tanggapan terkait sikap dari pemerintah di tengah aksi massa menolak Omninus Law UU Cipta Kerja.

Dilansir TribunWow.com, pemerintah menyakini bahwa ada dalang di balik aksi demo tolak UU Cipta Kerja yang berakhir dengan anarkis tersebut.

Buntutnya, pihak kepolisian terpaksa menangkap oknum-oknum yang terlibat, termasuk di antaranya merupakan beberapa aktivis dari KAMI.

Dikutip dari tayangan Youtube Refly Harun, kamis (15/10/2020), Gatot menilai ada persoalan yang lebih penting dan harus diselesaikan, yakni tentang substansi dari UU Cipta Kerja-nya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved