CARA LENGKAP Cek Penerima Bantuan UMKM, BLT Masih Terbuka, Login www.depkop.go.id, Link eform.bri.id
Cara lengkap cek penerima bantuan UMKM, BLT masih terbuka, login www.depkop.go.id & Link eform.bri.id
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.
Baca juga: Terjawab, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Kuota Lebih 300 Ribu, Cek prakerja.go.id
Baca juga: UPDATE LINK eform.bri.co.id Cek Penerima BPUM BRI 2020, Cara Pencairan BPUM PT Bank Rakyat Indonesia
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
3. Kementerian/Lembaga.
4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Sesuai informasi di www.depkop.go.id, calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Pemerintah Cairkan 6 Bantuan di Bulan Oktober, Uang Langsung Masuk Rekening
Baca juga: ANDA TERMASUK? Pelamar CPNS Merasa Gagal Jangan Sedih Dulu, Bisa Isi Formasi Kosong, Lihat Kriteria