Polisi Amankan 4 Orang Bawa Bom Molotov, Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Masih Berlangsung

Polisi amankan 4 orang bawa bom molotov, demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta masih berlangsung.

TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
SUASANA DEMO JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Selasa (20/10/2020). Kabar update demo hari ini, sebanyak 4 orang remaja diamankan gara-gara bawa bom molotov dan diduga hendak rusuh, tonton live streaming suasana demo hari ini di Jakarta, aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA 

Mereka nantinya akan bertugas menjaga area unjuk rasa.

Tak hanya itu, Bernard Bernard juga memastikan pedagang kaki lima tidak bisa memasuki area demonstrasi.

Lokasi unjuk rasa, sebut Bernard, harus steril dari pedagang kaki lima.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan para pedagang yang kerap ditemui di lokasi demonstrasi.

Sebagai informasi, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali turun ke jalan untuk demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang hingga kini tak digubris pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Koordinator BEM SI, Remy Hastian memperkirakan, sekitar 5.000 mahasiswa bakal ambil bagian dalam aksi damai yang akan diselenggarakan pukul 13.00 WIB.

Remy menyebut, BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.

Pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja malah pilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.

Aliansi BEM SI juga menilai, prosedur hukum itu tak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Cipta Kerja, jika menilik preseden-preseden sebelumnya.

Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali menggelar aksi pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Terdapat empat hal yang menjadi tuntutan aliansi mahasiswa tersebut.

Aksi berlangsung sekitar tiga jam sebelum akhirna massa terpaksa membubarkan diri karena kondisi cuaca lebat.

4 Tuntutan BEM SI Demi Mencabut UU Cipta Kerja

Berdasarkan siaran pers BEM SI pada Jumat (16/10/2020), mereka menyampaikan empat pernyataan sikap dan tuntutan.

Pertama, Aliansi BEM Seluruh Indonesia mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin (5/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved